Kado Akhir Tahun, Kabupaten Blitar Terima Penghargaan Peduli HAM

BLITAR-Diujung tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan aprapresiasi atas upaya memberikan jaminan kesetaraan dan keadilan kepada masyarakat. Kementerian Hukum dan HAM memberikan anugrah Kabupaten Peduli Ham, kepada  pemerintahan Rijanto-Marhenis Urip Widodo.

Untuk dapat ditetapkan sebagai kabupaten peduli HAM, setidaknya ada tujuh kelompok hak yang harus dipenuhi. Yakni, hak atas kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam proses verifikasinya, ada 83 indikator penilaian untuk mendapatkan anugrah kabupaten peduli HAM ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Bupati Rijanto mengatakan, anugrah kabupaten peduli HAM ini dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras semua pihak. Mulai dari jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten hingga pemerintah di tingkat desa. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak mungkin dapat direalisasikan tanpa dukungan jajaran pemerintah di tingkat bawah.

“Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar dalam  penyelenggaraan pemerintahannya sangat memperhatikan hak-hak dasar masyarakat,” kata bupati. Dikatakan Rijanto, kepedulian dan komiten pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat ini diwujudkan dalam banyak program yang notabene sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang undang, yang ternyata juga digunakan dalam penilaian untuk anugrah kabupaten peduli HAM. “Programnya banyak, mulai dari bidang pendidikan , kesehatan, sosial dan yang lainnya,” ucap bupati. (mha/yog/hms)

Bagikan Melalui