Pemerintah Magetan Bantu Perbaiki 138 Rumah Warga
Magetan, 24/12- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Magetan selama 2019 membantu memperbaiki 138 rumah warga yang
tidak layak huni.
“Secara bertahap kami akan menuntaskan perbaikan RTLH (rumah tidak layak
huni) supaya masyarakat dapat menghuni rumah yang layak, sehat, dan aman,”
kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Magetan Sarjono di Magetan, Selasa.
Menurut dia, RTLH yang diperbaiki tahun ini berada di tujuh desa di Kecamatan
Magetan, Karangrejo, dan Maospati.
Dalam program bantuan perbaikan rumah warga itu, setiap warga yang rumahnya
tidak layak huni mendapat bantuan senilai Rp17,5 juta berupa bahan bangunan.
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank penyalur yang kemudian
meneruskannya ke toko bangunan.
“Jadi, yang diterima oleh masyarakat penerima bantuan bukan uang tunai,
melainkan berwujud bahan bangunan,” kata Sarjono.
Penyaluran bantuan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan, yang
membantu menghitung kebutuhan bahan bangunan rumah dan membuat pelaporan.
Pemerintah Kabupaten tahun depan akan melanjutkan program pemberian bantuan
untuk perbaikan RTLH.
“Ke depan mudah-mudahan akan semakin banyak RTLH yang bisa dibangun
sehingga semua masyarakat Magetan bisa mempunyai rumah yang layak huni,”
kata Sarjono.
Lilik Sulistiyowati termasuk warga yang mendapat bantuan perbaikan rumah.
Rumahnya yang hampir roboh kini sudah diperbaiki sehingga aman dan nyaman
ditempati.
“Alhamdulillah, melalui bantuan Pemerintah Kabupaten Magetan saya bersama
keluarga bisa berlindung dan tidur dengan aman tanpa takut roboh,”
katanya.(ANTARA/Sal)