Subsidi Elpiji-Listrik Dicabut, Aktivis Antikorupsi Desak DPR Lakukan Interpelasi

Jakarta, 20/1) – Pemerintah berencana mencabut subsidi gas elpiji 3 kg dan listrik. Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan juga dinaikkan per awal tahun ini. Jika situasi itu dibiarkan terus berlanjut, rezim pemerintahan sekarang dinilai dalam bahaya.

Hal itu diungkapkan Aktivis Antikorupsi Mohammad Trijanto.

“Kalau rezim Jokowi semakin ngawur dalam membuat kebijakan, maka jangan berharap pemerintahannya bisa berumur hingga tahun 2024 nanti,” ungkap Trijanto, Senin (20/1).

Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) itu mengingatkan, saat dulu menjadi oposisi, partai penguasa selalu bersikap keras terhadap setiap kenaikan BBM. Kenapa saat berkuasa malah semakin arogan dan ugal-ugalan dalam menindas rakyat kecil.

“Rakyat harus bangkit untuk melakukan perlawanan dengan tindakan nyata terhadap kebijakan baru yang menindas rakyat ini,” urainya.

Karena itu, pihaknya mendesak DPR segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan hak angket dan interpelasi terhadap pemerintah. Interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

“DPR berhak mendapatkan penjelasan pemerintah soal kenaikan iuran BPJS, pencabutan subsidi listrik dan elpiji 3 kg,” tegasnya.

Trijanto khawatir, akibat dari kenaikan kenaikan BPJS, listrik dan elpiji, akan membawa efek domino yakni diikuti oleh kenaikan harga barang lainnya.

“Bukankah daya beli rakyat saat ini sudah memprihatinkan? Kalau kebijakan kenaikan tiga hal tersebut tetap dilanjutkan, maka dampak sosial di masyarakat akan bisa melebar ke mana-mana,” tegas Trijanto. (AK)

Bagikan Melalui