Kasus Jiwasraya, Aktivis Antikorupsi Desak DPR Bentuk Pansus dan Pelaku Dimiskinkan

Jakarta, 21/1 – Mega skandal Jiwasraya dan Asabri merugikan negara hingga triliunan rupiah. Aktivis antikorupsi menilai, kasus sebesar itu harus dibawa ke Pansus (Panitia Khusus) DPR RI.

“Kalau parlemen memang mewakili rakyat, maka Pansus Jiwasraya dan Asabri harus digelar. Kalau Pansus kan bisa dibawa ke hak angket dan bahkan interpelasi,” kata Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh. Trijanto (20/1).

Trijanto mengingatkan agar wakil rakyat serius terhadap kasus ini. Pasalnya, kerugian negara yang ditumbulkan sangat besar dan menyita perhatian masyarakat luas.

“Kalau Pansus hanya jadi macan kertas saja, jangan salahkan bila rakyat berasumsi bahwa praktik dagang kepentingan antarkelompok elit sedang terjadi di Senayan. Karena potensi kerugian negaranya sudah mencapai puluhan triliun,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar parampok uang negara tersebut dapat segera diadili, bahkan kalau bisa diberi efek jera dengan cara dimiskinkan.

“Kita berharap semua tersangka dijerat dengan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Memiskinkan semua pelaku yang terlibat adalah harga mati agar ada efek jera,” imbuhnya.

Menurut Trijanto, dalam membongkar kasus Jiwasraya dan Asabri, hukum harus berdiri di atas segala-galanya. Sementara soal politik bisa diselesaikan melaui hak angket.

“Aspek hukum harus dibongkar pidananya, sedangkan aspek politik harus dibawa ke hak angket atau bahkan interpelasi. Agar tidak dianggap kekanak-kanakakan, DPR tidak hanya membawa mega skandal Jiwasraya dan Asabri ke Panja, tapi harus ke Pansus. Karena dalam Pansus nanti akan dibuka terang benderang siapa saja yang akan terseret ke ranah hukum, dan siapa yang akan digelandang di ranah politiknya,” tutupnya. (AK)

Bagikan Melalui