Erick Thohir Beberkan Alasan Jadikan Yenny-Triawan Komisaris Garuda
Jakarta, 23/1 – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan beberapa alasannya menarik Yenny Wahid dan Triawan Munaf sebagai komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Di Garuda itu kan ada dua hal. Tidak hanya di bisnisnya ada permasalahan, tapi juga tentu dengan proteksi daripada ketenagakerjaannya, khususnya untuk kaum wanita,” katanya di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan 2020 yang berlangsung di Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Untuk Triawan Munaf, Erick menilainya jelas sebagai figur yang inovatif dan sudah tidak perlu diragukan kiprahnya dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Apalagi, ayah penyanyi Sherina Munaf tersebut pernah mengepalai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia.
“Di era ini kan persaingannya sudah bukan pesawat saja, di mana di Garuda itu juga banyak implemen teknologi yang harus disiapkan. Itu juga ada hubungan dengan bagaimana kita ber-‘partner’ dengan pihak swasta juga,” katanya.
Sementara untuk Yenny Wahid, Erick menegaskannya sebagai sosok pegiat sosial dan perempuan yang diharapkan bisa melindungi dan mengayomi dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya kaum perempuan.
“Nah, kalau Ibu Yenny enggak usah dipertanyakanlah, kan figur wanita yang bagus di mana dengan ada Bu Yenny tentu sekarang pramugari, ‘front officer’, perempuan paling tidak ada yang melindungi atau ada yang bisa diajak bicara,” katanya.
Namun, Erick enggan membahas persoalan Garuda secara kasus per kasus, termasuk menyangkut beberapa pramugarinya yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saya tidak mau komen ‘case’ per ‘case’. Tetapi, kan tadi apa yang dilakukan, pasti kita penuh dengan objektivitas lah. Bukan karena hal ini dan hal itu,” tegas Erick.
Sebelumnya, Menteri BUMN merombak manajemen Garuda Indonesia dengan menunjuk Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama, Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama, dan Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen.
Perombakan itu ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia yang digelar Rabu, 22 Januari 2020. (ANTARA/AK)