Soal Data Perlintasan Harun Masiku, Dirjen Imigrasi: Kami Tidak Bohong

Jakarta, 24/1 – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, mengatakan, dia tidak berbohong dan tidak merekayasa soal data masuknya Harun Masiku, tersangka suap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, ke Indonesia.

“Kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data, kalau kita lihat dari kronologi. Di mana kita menutupi? Kalau kami diam, itu bisa jadi, kami dari awal kan berusaha menjelaskan kepada media, apa yang ditanya oleh media,” kata Sompie yang berlatar perwira tinggi polisi itu, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Hanya saja, menurut dia memang terjadi sedikit kekurangan dalam pemberian informasi dari data perlintasan Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Menurut dia ada keterlambatan replikasi data yang ada di Imigrasi Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga pihaknya belum mendapatkan data terbaru soal keberadaan Masiku.

Oleh karena itu, lanjut Sompie, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly –yang juga ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan PDI Perjuangan– pada 16 Januari masih menyampaikan informasi Masiku melintas ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum menerima data kembalinya tersangka ke Indonesia.

“Kalau dianggap menutupi saya kira itu tendensius ya, lebih baik ya koreksi yang diberikan itu menjadikan kami lebih mawas diri untuk memperbaiki,” katanya.

Daripada mempersoalkan informasi itu, menurut Sompie, sebaiknya fokus utama soal Harun adalah bagaimana menemukannya yang sekarang ini sudah ada di Indonesia.

“Bagaimana mencari HM itu agar penegakan hukumnya tuntas bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi ini diberikan kemudian dianggap menutupi,” ujarnya. (ANTARA/AK)

Bagikan Melalui