Anwar Ibrahim Bertemu Mahathir Bicara Transisi Kekuasaan

Kuala Lumpur – Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim bertemu dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad di Kantor Perdana Menteri Putrajaya untuk membicarakan transisi kekuasaan dari Mahathir kepada dirinya.

“Saya bertemu Perdana Menteri di Putrajaya sekembalinya saya dari Port Dickson (Daerah Pemilihan Anwar Ibrahim). Dalam pertemuan tersebut saya dan Tun Dr Mahathir Mohamad membincangkan mengenai peralihan kekuasaan,” ujar Anwar dalam siaran pers ke media di Kuala Lumpur, Kamis.

Anwar Ibrahim mengatakan pihaknya melakukan langkah tersebut karena ada upaya dari partai oposisi dan sebagian kecil dari pengurus PKR sendiri untuk mendukung Mahathir hingga akhir jabatan.

“Saya bangkitkan isu tersebut karena ada usaha daripada PAS (Partai Islam se-Malaysia), sekelompok dari UMNO dan sebagian kecil dari PKR sendiri yang dipercayai berusaha mendapatkan tanda tangan mendukung kepimpinan Tun Dr Mahathir hingga akhir jabatan,” katanya.

Mahathir Mohamad dilantik menjadi perdana menteri pada 2017 hingga 2021 sedangkan dalam koalisi Pakatan Harapan (PH) ada perjanjian untuk diserahkan pada separuh masa jabatan.

“Perdana Menteri tidak terlibat dalam usaha tersebut malah mengulangi pernyataan tegas bahwa beliau akan melepaskan jabatan seperti yang telah dijanjikan,” katanya.

Anwar mengatakan pihaknya cenderung agar Mahathir terus memimpin negara hingga selesai Sidang Puncak Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) namun perkara tersebut akan diputuskan dalam Mesyuarat (Pertemuan) Majlis Presiden Pakatan Harapan (PH) pada 21 Februari 2020.

“Saya turut menginformasikan kepada Perdana Menteri bahwa memandang wujud muslihat licik demikian maka pimpinan PH dan beberapa rekan lain akan tetap mempertahankan perjanjian Mufakat PH yang dimaterai pada 7 Januari 2018, yakni tegas menyokong kepimpinannya selaku Perdana Menteri Ke-7 dan saya sebagai Perdana Menteri Ke-8,” katanya.

Anwar juga mengingatkan bahwa selama hampir dua tahun usia PH permufakatan yang bermaterai tersebut tidak pernah digugat oleh partai-partai Pakatan Harapan (PKR, DAP, Partai Amanah dan PPBM). (ANT/YOG)

Bagikan Melalui