Berakhir Petang Hari, Usut Aliran Dana Suap ke Anggota DPRD?

TULUNGAGUNG – Penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPRD Tulungagung sejak 12.00 baru berakhir pada petang hari,  pukul 17.00. Mereka tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media saat hendak meninggalkan kantor wakil rakyat tersebut.

 Entah kebetulan atau tidak, tidak ada satu pun anggota dewan yang sedang ngantor saat penggeledahan berlangsung. Saat petugas KPK datang, suasana kantor DPRD Tulungagung berubah mendadak jadi menegangkan. Penyidik hanya bertemu Sekretaris DPRD Budi Fatahillah dan staf sekretariat DPRD.

 Sejak pekan lalu, KPK tengah gencar melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengesahan APBD 2014-2018  dengan tersangka mantan Ketua DPRD Supriyono. Selasa (11/2), KPK telah memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, dilanjutkan esok harinya memeriksa Sekretaris DPRD Budi Fatahillah. Kemudian Kamis 13/2, giliran Kepala Bappeda Suharto diperiksa di Jakarta. Dan hari ini, penyidik menggeledah ruang Ketua DPRD Tulungagung.

Rangkaian agenda lembaga anti rasuah ini telah memunculkan beragam spekulasi   di masyarakat. Apakah KPK sedang mengembangkan kasus suap pembahasan dan pengesahan APBD sebesar Rp 4,88 miliar, mengusut kemungkinan keterlibatan anggota DPRD periode 2014-2019. Sebab, bisa jadi dana suap pengesahan APBD itu tidak hanya dinikmati Supriyono yang saat itu menjabat Ketua DPRD tetapi juga mengalir ke anggota DPRD. “Udah ya enggak ada yang perlu ditanyakan. Kalau mau tanya, langsung tanya ke penyidik saja. Saya gak punya kewenangan untuk menjawab pertanyaan itu,” ujar Sekwan Budi Fatahillah seusai mendampingi penggeledahan KPK, Senin (17/2). (sir/yog)

 .

Bagikan Melalui