Estimasi Kerugian Sementara Rp 260 Juta dari Kerusuhan Oknum Suporter

BLITAR- Pemerintah Kota Blitar mengalami kerugian cukup besar akibat kerusuhan oknum suporter dalam Arema FC dan Persebaya, Selasa (18/2). Estimasi kerugian yang dicatat Bakesbangpol Kota Blitar mencapai lebih dari Rp 260 juta.

Warnoto, Kepala Bidang Peningkatan Ketahanan Daerah Bakesbangpol Kota Blitar, mengatakan kerugian tersebut terjadi akibat kerusakan sawah, bangunan, kendaraan yang dibakar, hingga makanan yang dijarah dari toko milik warga Blitar. “Sampai saat ini sudah kita inventarisir ada beberapa, baik korban tanaman, material, motor yang dibakar kemarin Rp 260 juta ,” papar Warnoto. Kamis 20/2.   

Dia, melanjutkan, nilai estimasi kerugian tersebut masih bisa bertambah. Mengingat, pengajuan ganti rugi terus bertambah. “Ini (kerugian) nanti bisa berkembang, saya sendiri tidak tahu, kita masih mengunggu jajaran samping (kepolisian) untuk memberikan data kepada kami,” sebut Warnoto.

Berdasarkan mandat dari Gubernur Jawa Timur, paska kerusuhan oknum suporter, Bakesbangpol Kota Blitar ditunjuk sebagai bidang pendataan jumlah korban. Kerugiaan materil yang diterima dari pelaporan korban akan dibawa ke Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan ganti rugi.

Kapan dana ganti rugi akan turun belum diketahui. Warnoto mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi untuk batas waktu penutupan pelaporan. Dia menghimbau agar warga Kota Blitar yang merasa mengalami kerugian materil segera melapor, melalui pemerintah kelurahan, maupun  ke kantor Bakesbangpol Kota Blitar. (bar/yog)

Bagikan Melalui