Gubernur Koster Undang Bupati se-Bali Bahas Pemulihan Pariwisata
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster akan segera menggelar rapat koordinasi dengan mengundang bupati/wali kota se-Bali untuk membahas pemulihan pariwisata setempat yang terdampak akibat wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 di China.
“Dalam rapat koordinasi tersebut juga akan melibatkan para pemangku kepentingan pariwisata se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, di Denpasar, Rabu.
Menurut Astawa, merebaknya wabah COVID-19 telah berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Pulau Dewata, khususnya wisatawan dari Negeri Tirai Bambu.
“Penurunan wisatawan China ini sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transportasi wisata, pemandu wisata, dan perajin oleh-oleh Bali,” ujarnya.
Wisatawan China yang datang ke Bali pada 2019 sebanyak 1.186.057 jiwa dan merupakan jumlah terbesar kedua (18,9 persen) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6.275.210 jiwa.
Penurunan jumlah kunjungan wisatawan China juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung.
“Penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDRB Provinsi Bali,” ucapnya.
Astawa menambahkan, berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya COVID-19 tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian.
Pertama, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp298,5 miliar untuk insentif “airline” dan “travel agent” dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp.443,39 Miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30 persen potongan harga untuk 25 persen seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata; Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10 persen) selama enam bulan.
Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali,
Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata.
Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.
“Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali,” ujar Astawa. (ANT/YOG)