Polda Jambi Bakar Rumah Tempat Pesta Narkoba

Jambi – Polda Jambi bersama POM TNI menggelar kegiatan razia narkoba di kampung narkoba Palau Pandan yang akhirnya membakar salah satu rumah semi permanen tanpa pemilik karena sering dijadikan untuk pesta narkoba di kawasan itu.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi, Selasa mengatakan bahwa personel gabungan Polisi dan POM TNI, menggerebek kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa, dengan aksi penutupnya membakar salah satu rumah tanpa pemilik karena dibangun diatas tanah milik negara dan kerap dijadikan sarang tempat pesta narkoba oleh para pengunjungnya.

Razia yang merupakan kegiatan Operasi Antik Siginjai 2020 ini digelar berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di kawasan tersebut masih sering ditemukan transaksi narkoba.

Kegiatan Operasi Antik Siginjai 2020 ini, dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dimana polisi berhasil mengamankan tiga orang yang positif narkoba dalam razia tersebut.

Dalam razia ini, petugas menyisir ke seluruh sudut rumah yang berada di kawasan Pulau Pandan yang di duga sering dijadikan sebagai tempat pemakaian narkoba dan juga tempat transaksi narkoba.

“Semua tempat yang kita curigai sudah kita periksa dan kita temukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap bekas pemakaian narkoba,” katanya.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara roda dua maupun roda empat, yang masuk maupun keluar dari kawasan tersebut.

Selain itu, petugas juga menurunkan anjing pelacak dari Satwa Polda Jambi untuk membantu pemeriksaan di tempat-tempat yang mencurigakan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, petugas juga melakukan tes urine di tempat terhadap setiap pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Razia ini akan terus kita lakukan, di sini banyak anak-anak yang masih sekolah sehingga jangan sampai mereka terkena, apalagi sampai menggunakan barang haram tersebut.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada satu base camp yang kita bakar atas permintaan masyarakat. Karena sudah berulangkali dibongkar namun tumbuh lagi, sehingga kita lakukan pemusnahan,” kata Eka Wahyudianta.

Dari hasil operasi antik kali ini petugas mengamankan sejumlah alat hisap sabu berupa bong namun tidak ditemukan para tersangka. Sebelum dilakukan pemusnahan polisi menemukan berbagai macam alat untuk menghisap sabu. Sementara tidak ada yang diamankan hanya membakar base camp dilokasi tersebut yang memang sudah kerap dijadikan target operasi petugas karena didapati sering dijadikan lokasi pemakaian narkoba.

Dalam operasi antik Siginjai 2020 ini, petugas mengerahkan 70 personil inti kemudian juga ada dari

POM TNI, BNN dan kelompok masyarakat anti Narkoba. “Nanti kita akan selalu ada pembinaan di sekitar sini, terkait dengan bahaya Narkoba,” kata Eka Wahyudianta. (ANT/YOG)

Bagikan Melalui