Libatkan KPK Awasi Pemilihan Wakil Bupati untuk Cegah Politik Transaksional

TULUNGAGUNG – Siapa yang bakal menduduki kursi Wakil Bupati Tulungagung segera terjawab. Pasalnya, rekom dari partai pengusung, yakni PDI Perjuangan sedianya akan turun dalam waktu dekat. Dua nama yang ditentukan DPP PDI Perjuangan akan dipilih salah satu untuk menjadi pendamping Bupati Maryoto Birowo.

Proses pemilihan wakil bupati yang akan berlangsung di DPRD Tulungagung  nanti diharapkan berjalan fair play. Tidak ada praktek transaksional. Para wakil rakyat lebih mengedepankan integritas calon dalam menentukan pilihannya. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat. “Masyarakat sangat menginginkan pemilihan wakil bupati berlangsung transparan. Tidak ada politik transaksional,”  ungkap Pengamat Politik Tulungagung Andreas Djatmiko.

Untuk menghindari politik transaksional, lanjut Andrias, DPRD Tulungagung dapat melibatkan KPK atau penegak hukum untuk mengawasi proses pemilihan wakil bupati nanti. Dengan pengawasan KPK, diharapkan  pemilihan berjalan transparan dan dapat mencegah politik uang. Sebab jika politik trasaksional terjadi, dikhawatirkan wakil bupati terpilih tidak bisa bekerja sepenuh hati dan tanpa tekanan. “Kalau ada transaksional, yang jelas wakil bupati nanti tak bisa bekerja sepenuh hati. Pasti kerjanya ya sesuai dengan permintaan yang memenangkan dia. Iya kan?,” jelas Andreas ketika ditemui seusai mengajar di kampusnya.

Pria yang juga seorang dosen ini menambahkan, pemilihan wakil bupati ini bisa menjadi momentum bagi DPRD untuk membangun kepercayaan masyarakat agar tetap bagus. Terlebih, paska penggeledahan KPK di kantor DPRD Tulungagung beberapa waktu lalu. Namun jika proses pemilihan berjalan baik dan tranparan, Andreas yakin bakal memberikan dampak positif bagi Tulungagung. “Akhir-akhir ini, Tulungagung kan dalam pengawasan KPK.  Sehingga jika dalam pemilihan nanti terjadi politik transaksional, maka bisa dibilang itu sebuah blunder. Karena itu, inilah  momentum DPRD untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (sir/yog)

Bagikan Melalui