Bupati: Warkop dan Angkringan yang Jual Makanan Boleh Buka

TULUNGAGUNG – Harapan pemilik warkop dan angkringan agar bisa buka kembali akhirnya dikabulkan. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memperbolehkan buka bagi warkop dan angkringan yang menyediakan makanan.

Maryoto menegaskan, larangan beroperasinya baik warkop, angkringan maupun warung kafe dan hiburan lantaran menyebabkan berkerumunnya warga. Sehingga disinyalir berpotensi besar menjadi salah satu tempat penyebaran COVID-19. Namun, dia tak menampik jika warkop atau angkringan yang ketika beroperasi bisa meminimalisir berkerumunnya orang, maka tetap diperbolehkan beroperasi.

Maryoto mengaku memperbolehkan warkop atau angkringan untuk buka, hanya bagi warung yang menyediakan makan meski sebatas nasi bantingan. Angkringan masih boleh buka lantaran dipercaya menjual makanan.

Terlebih bagi warung kopi atau kedai minuman yang menyediakan layanan take away tak dilarang beroperasi. “Intinya yang gak boleh itu berkerumunnya. Jadi kalau cuma makan minum bentar terus pergi ya boleh-boleh saja. Lebih bagus kalau bisa layani take away,” papar Maryoto seusai pembicaraan tertutup dengan Kapolres Tulungagung dan Komandan Kodim 0807 di Pendopo Kongasarum Kusumanging Bongso, Jumat (24/04).

Namun, Maryoto tegas tetap tidak memperbolehkan warung kopi yang tidak menjual makanan beroperasi. Hal ini sering dijumpai di warung kafe dan hiburan, yang hanya sediakan minuman dan hiburan berupa karaoke..(sir/yog)

Bagikan Melalui