Pilkada dan Pandemi Untuk Petahana, Penanganan Wabah dan Peningkatan Elektabilitas

Blitar, Pilkada serentak semakin dekat, keputusan penyelenggaraan pilkada serentak di seluruh Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada tahun ini. Pilkada dalam tahun ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pilkada tahun ini diselenggarakan dengan adanya pandemi Covid-19.

Menurut aktivis anti korupsi Mohammad Trijanto, pilkada tahun ini sangat mungkin menguntungkan bagi petahana karena pandemi. Ibaratnya seperti satu sisi yang saling menguntungkan, pilkada dan pandemi tahun ini memberikan kesempatan bagi petahana untuk mendapatkan fasilitas dalam meningkatkan elektabilitas. Dengan adanya pandemi ini, peran petahana akan semakin besar karena tanggungjawab untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Dengan dana alokasi yang sangat besar dalam penanganan Covid-19 ini, patut diduga peran petahana dalam penanganan Covid-19 ini juga memanfaat dana penanggulangan untuk pandemi.

“ Dalam Pilkada tahun ini, menurut saya sangat diuntungkan bagi calon petahana, karena saat ini yang punya tanggung jawab besar dalam penanganan adalah petahana, selain itu juga patut di duga dengan dana yang besar dalam penangana wabah Covid-19 ini bisa dimanfaatkan oleh calon petahana untuk meningkatkan elektabilitas saat pencalonan nanti.” Ujar Trijanto.

Trijanto juga menambahkan, jika memang ada penyelewangan terhadap petahana dalam hal pilkada terutama pemanfaatan dalam penanggulangan pandemi Covid ini apakah KPU sebagai penyelenggara akan mampu untuk menuntaskan masalah tersebut?. Karena bukan tidak mungkin kalau seandainya memang ada penyelewengan, maka sudah sepatutnya untuk di tindak.

“ Apakah nantinya pemerintah dalam hal ini petahana jika melakukan kesalahan dalam pilkada terkait pemanfaatan dana pandemi, KPU sebagai penyelenggara dan Kementrian Dalam Negeri akan mampu untuk memproses jika memang ada penyalahgunaan hal tersebut?”. Ucap Trijanto.

Calon lain sebagai penantang dari petahana, saat ini ibarat bumbung kosong yang hanya ikut dalam pilkada sebagai formalitas. Hal ini karena faktor kondisi di masa pandemi. Gerakan calon lain akan sangat terbatas dalam masa penanganan Covid-19 ini. Saat ini, kita sebagai warga negara yang baik, wajib untuk ikut memantau pilkada apakah ada penyelewengan yang dilakukan oleh petahana dalam kontestasi pilkada tahun ini dengan memanfaatkan dana penanggulangan Covid-19.(AN)

Bagikan Melalui