Tiga Orang Bapaslon Jalur Independen Kota Blitar Belum Penuhi Syarat Dukungan

Blitar- Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2020, sampai saat ini dalam tahap proses persiapan. Seperti halnya di Kota Blitar, tiga orang pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Blitar dinyatakan tidak memenuhi sejumlah syarat untuk maju dalam pilkada Kota Blitar.

Tiga orang pasangan calon dari jalur independen tersebut adalah, Sumari-Edi Widodo, Purnawan Buchori-Indri Kuswati dan Lisminingsih-Teteng Rukmonocondro. Dari ketiga pasanganh tersebut, tidak memnuhi syarat dalam hal jumlah dukungan KTP.

Sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, bahwa syarat untuk maju pilkada Kota Blitar lewat jalur independen, setidaknya memenuhi syarat dukungan KTP sebanyak 11.355. Dari syarat yang sudah di tetapkan tersebut, ketiga pasangan calon dari jalur independen tersebut masih belum memenuhi kuotanya.

Menurut Chairul Umam Ketua KPU Kota Blitar, mengatakan bahwa dalam pilkada Kota Blitar ini, dalam persyaratan jalur independen, di tetapkan syarat dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT. Dalam hal ini jumlah DPT yang sudah terdata sebanyak 113.550. Artinya setiap paslon dari jalur independen setidaknya mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 11.355.

“ Kita memberikan kesempatan kepada tiga orang pasangan calon dari jalur independen, untuk mengumpulkan syarat dukungan, karena saat ini ketiga pasangan calon dari jalur independen untuk maju dalam pilkada Kota Blitar masih belum memenuhi syarat dukungan.”Ujar Umam.

Ketiga pasangan calon dari jalur independen saat ini perolehan dukungan masih belum memenuhi syarat karena kurangnya persyaratan dukungan. Dari hasil rekapitulasi paslon perseorangan Sumari – Edi Widodo mendapat sebanyak 1987, dukungan paslon Purnawan Buchori-Indri Kuswati mendapat 5.883 dukungan, dan bapaslon Lisminingsih-Teteng Rukmonocondro  memperoleh dukungan sebanyak 5.469. (AN)

Bagikan Melalui