Derita Keluarga Pasien Stroke, Setelah Swab Covid-19 Negatif

Blitar- Seorang warga Lingkungan Combong, Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Blitar yang menderita penyakit stroke, harus dimakamkan dengan standar penanganan Covid. Setelah di ketahui bahwa hasil swab yang dikeluarkan negatif.

Peristiwa tersebut dialami oleh keluarga Almarhum Abdul Aziz (57). Abdul Aziz pasien dengan riwayat penyakit stroke, masuk ke Rumah Sakit Medika Utama pada Kamis malam(10/7) dan dinyatakan meninggal pada hari Jumat pukul 01.00 WIB dinihari. Saat masuk ke rumah sakit, hasil rapid dinyatakan positif. Merujuk pada hasil rapid test tersebut saat pasien atas nama Abdul Azis meninggal pihak rumah sakit melakukan standar penangan Covid.

Rudi Handoko (27) menantu Abdul Aziz mengatakan bahwa mertuanya tersebut memang sudah lama mengalami gejala stroke, dan hari Kamis (10/7)  strokenya kambuh dan kemudian dibawa kerumah sakit. Saat di bawa ke UGD Rumah Sakit Medika Utama Kanigoro, mertuanya kemudian langsung ditangani dengan dilakukan rapid test dan dinyatakan positif. Setelah dalam penanganan pada pukul 01.00 WIB dini hari hari Jumat(11/7) mertuanya meninggal dunia.

Rudi menambahkan setelah hasil rapid dinyatakan positif, seluruh keluarganya harus dikarantina sambal menunggu hasil swab keluar. Dan jenazah mertuanya harus dimakamkan dengan protokol Covid, karena hasil rapid test reaktif.

“ Bapak mertua penyakitnya kambuh, pada Hari Kamis malam dan meninggal pada hari Jumat pukul 01.00 WIB. Saat itu seluruh keluarga diharap mengkarantina diri oleh pihak rumah sakit dan jenazah bapak di makamkan dengan standar pemakaman Covid.” Ujar Rudi.

Masih menurut Rudi, saat itu pihak rumah sakit langsung mengajukan biaya perawatan dan pemakaman jenazah. Total delapan juta rupiah lebih. Dan harus dibayarkan saat itu juga. Rudi dan keluarga besar Abdul Aziz juga diminta untuk karantina mandiri dirumah sampai diketahui hasil swab keluar.

Rudi sangat menyayangkan jika informasi yang beredar di lingkungan rumahnya bahwa mertuanya menjadi salah satu pasien Covid dan membuat psikologis keluarganya menjadi terpukul. Selain itu juga, yang sangat disayangkan jika memang benar standart yang dilakukan dalam penanganan dan pemakaman pasien itu menggunakan standart protokol Covid, seharusnya beban biaya sudah masuk dalam program penangan pandemi.

“ Saya sangat menyayangkan dengan informasi terkait dengan mertua saya yang di vonis menjadi pasien Covid, psikologis keluarga kami sangat terpukul, apalagi setelah pemakaman bapaak dengan standar penanganan Covid tersebut, keluarga ami harus mengalami karantina sampai menunggu hasil swab keluar.”

Saat diwawancarai wartawan Lintas7News, rudi juga memberikan sejumlah tagihan rumah sakit mulai dari perawatan dan pemakaman mertuanya tersebut. Dalam tagihan tersebut terdapat rincian tagihan untuk mertuanya sebesar delapan juta tujuh ratus ribu rupiah. Selain itu juga menunjukkan bukti hasil swab mertuanya ternyata negatif. Rudi berharap Pemkab Blitar yang menangani Covid jangan sampai salah memberikan informasi terkait dengan pasien Covid-19, karena trauma psikologis.(AN)

Bagikan Melalui