Santoso: Saya Tidak Melakukan Penipuan, Hanya Samanhudi dan Muhroji

Blitar- Setelah muncul di berbagai media terkait dengan laporan adanya dugaan penipuan dalam kasus Akreditasi Akademi Putra Sang Fajar. Walikota Blitar Santoso akhirnya memberikan pernyataan terkait laporan penipuan yang diadukan oleh mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar. Melalui kuasa hukumnya Joko trisno SH. Melaporkan dugaan penipuan ke Polres Blitar Kota. Pengaduan resmi dengan surat tanda terima pengaduan (STTP) nomor : STTP/185/VII/2020/JATIM/Polres Blitar Kota tersebut, berlangsung 14 Juli 2020.

Saat di temui di rumah dinas (29/07) Walikota Santoso mengatakan dugaan penipuan itu terjadi sekitar tahun 2016 saat Samanhudi Anwar saat masih menjabat Walikota Blitar, ingin Akademi Putra Sang Fajar mendapatkan perubahan sebagai universitas. Meminta bantuan Santoso yang waktu itu masih menjadi Wakil Walikota Blitar. Selanjutnya, Santoso yang dimintai bantuan tersebut kemudian menghubungkan dengan Muhroji yang pada waktu itu sebagai dosen salah satu universitas swasta di Blitar.

Setelah mempertemukan Muhroji dengan Samanhudi Anwar, proses selanjutnya Santoso tidak tahu-menahu apalagi terkait dengan uang yang diberikan untuk merubah Akademi Putra Sang Fajar menjadi universitas.

Menurut Santoso, dirinya tidak tahu permasalahan terkait dengan sejumlah uang yang digunakan dalam pengurusan proses perubahan akademi menjadi universitas. Namun berdasarkan dengan informasi di beberapa media yang sudah keluar tersebut, ada uang 600 juta yang sudah di berikan Samanhudi, dan sisanya 200 juta akan di berikan jika Akademi Putra Sang Fajar sudah menjadi universitas.

Santoso melihat, ada upaya untuk melakukan pencemaran nama baik, terlebih lagi dirinya sudah mendapatkan rekom PDI-P sebagai partai pengusung dirinya maju dalam pilkada Kota Blitar. Persoalan ini dinilai sangat politis karena kejadian tersebut sekitar tahun 2016.

“ Saya melihat adanya pencemaran nama baik dalam laporan dugaan penipuan ini dan menurut saya itu sangant bernuansa politis setelah rekom saya turun. Karena saya hanya sebagai orang yang mempertemukan Samanhudi anwar dan Muhroji, dan untuk proses selanjutnya hanya kedua orang itu.” Ujar Santoso.

Munculnya pemberitaan terkait dirinya yang di duga ikut dalam penipuan itu sangat merugikan dirinya, namun hal itu tidak menyurutkan niatnya untuk terus maju dalam pilkada Kota Blitar. Santoso juga mengatakan bahwa tim relawannya sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melaporkan balik kepada pihak-pihak yang telah melakukan pencemaran nama baiknya.

Karena berdasarkan informasi yang di terima oleh relawannya, memang ada skenario yang mengarah pada pembentukan opini, hal ini dikuatkan dengan bukti berupa chat yang masuk kedalam ponselnya. Mulai dari media yang diundang terbatas, sampai dengan rapat untuk memunculkan berita tersebut di media massa. Ada beberapa media yang ikut serta dalam pemberitaan tersebut.

“ Saya sudah tahu bahwa pemberitaan tersebut sudah di skenario, karena informasi yang masuk sudah jelas, kapan mulai jam berkumpul dan dimana tempatnya, makanya tim relawan yang nantinya akan melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik.” Kata Santoso.

Dalam momen menjelang pilkada ini, Santoso juga berpesan kepada semua pihak untuk saling menjaga ketentraman, dan menjaga Kota Blitar ini agar tidak mudah terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.(AN)

Bagikan Melalui