‘Gilang Bungkus’ Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Ditangkap

Jakarta – Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau yang biasa dikenal dengan nama ‘Gilang Bungkus’ pelaku pelecehan seksual fetish telah resmi ditangkap.

Melansir dari detik.com Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas Telah menangkap Gilang di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah Kamis (6/8) lalu.

“Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, Jumat (7/8).

Gilang ditangkap oleh tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan tersebut.

Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan rapid test. Setelah hasilnya keluar dan terbukti non-reaktif Gilang akan segera diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani prosesi hukum selanjutnya.

(DTK/ZA)

Bagikan Melalui