Polres Blitar Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Di Pilkada 2020

Blitar – Polres Blitar Kota menggelar Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan di Mapolres Blitar Kota, demi menciptakan kondisi Pilkada di Kota Blitar yang aman, damai, sejuk dan terkendali, kamis (10/9).

Seperti di lansir dari hulondalo.id., kamis (10/9/2020). Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, deklarasi ini untuk menegaskan komitmen dari seluruh pihak yang turut serta dalam Pilkada Kota Blitar 2020, tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan disetiap tahapan.

“Saat ini kita masih dalam pandemi covid-19, akan tetapi penyelenggaraan pesta demokrasi harus dilaksanakan,” kata Kapolres.

Dalam review terhadap tahapan yang berjalan kata Kapolres, masih ditemukan ketidakpatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Karenanya, seluruh elemen yang terkait, Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan perwakilan komunitas masyarakat, berkomitmen mematuhi Protokol Kesehatan.

“Semoga dari deklarasi ini, penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar bisa berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali, serta mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kota Blitar,” ungkapnya.

Dalam acara itu juga, dilakukan penandatanganan komitmen penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808, Sekda Kota Blitar, Rudi Widjanarko, Ketua DPRD Kota Blitar, Sahrul Alim, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Ketua Bawaslu, Bambang Arintoko serta perwakilan partai politik yang ada di Kota Blitar.

Usai deklarasi, Kapolres membagikan masker secara gratis kepada seluruh elemen perwakilan partai politik dan komunitas masyarakat yang hadir. Dia berharap, pembagian masker gratis ini menjadi pengingat agar selalu berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, dalam aktvitas sehari-hari termasuk tahapan Pilkada Kota Blitar 9 Desember 2020.(*)

Bagikan Melalui