Sri Mulyani Incar Cukai Kantong Plastik 1,5 Triliun Tahun 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Realisasi defisit APBN hingga 30 April 2019 mencapai Rp101,04 triliun atau 0,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah target penerimaan negara dari cukai kantong plastik dari nol menjadi Rp1,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Hal ini sejalan dengan rencana penerapan pungutan cukai plastik mulai tahun depan. 

Seperti di lansir dan cnnindonesia.com, senin, (14/9/2020). Namun, kebijakan pungutan cukai plastik masih perlu menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya, Ani, sapaan akrabnya, mengklaim sudah mendapat dukungan dari pembahasan di Komisi XI. 

“Dari sisi kepabeanan dan cukai justru ada kenaikan Rp1,5 triliun dengan harapan dapat mengekstensifikasi barang kena cukai akan bisa disetujui oleh DPR sesuai pembahasan sebelumnya di Komisi XI,” tutur Ani seperti dikutip dari Antara, Senin (14/9). 

Dengan estimasi penerimaan cukai jenis baru Rp1,5 triliun, maka target penerimaan cukai secara menyeluruh pun akan ikut naik dari Rp178,5 triliun menjadi Rp180 triliun pada RAPBN 2021.

Harapan Ani, tambahan potensi penerimaan cukai bisa menambal kekurangan penerimaan dari pajak yang justru diperkirakan menurun. 

Menurut proyeksi terbaru, target penerimaan pajak kemungkinan hanya mencapai Rp1.229,6 triliun. Jumlahnya merosot sekitar Rp38,9 triliun dari semula mencapai Rp1.268,5 triliun. 

Target terbaru terdiri dari target Pajak Penghasilan (PPh) migas yang naik Rp4,6 triliun, target PPh non migas turun Rp20,7 triliun, target PPN turun Rp27,5 triliun, serta target pajak lainnya naik Rp4,7 triliun. 

Direktur Fasilitas dan Teknis Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan aturan resmi untuk menarik cukai plastik masih dipersiapkan. Rencananya, dimulai lebih dulu untuk kantong plastik. Lalu, diikuti kemasan plastik lain pada 2022. 

Tujuannya agar masyarakat bisa beradaptasi dengan kebijakan yang diberikan pemerintah. Sementara untuk tarif, masih menunggu pembahasan antara pemerintah dengan DPR. 

“Tergantung pada pembahasan dengan DPR nanti,” kata Nirwala. (*) 

Bagikan Melalui