Kapal China Terobos Laut Natuna, China Sebut Kapalnya Berhak Patroli

Jakarta – Beberapa waktu lalu kita sempat digegerkan tentang pemberitaan tentang klaim China terhadap pulau Natuna. Pada Sabtu (12/9) Kapal coast guard China memasuki wilayah perairan ZEE Indonesia. Namun, China membantah kapal patrol mereka menerobos zona ekonomi eksklusif Indonesia, di Laut Natuna Utara.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com Kementrian Luar Negeri China menegaskan kapal mereka berpatroli normal di perairan di bawah yurisdiksi Beijing.

“Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan sudah jelas,” kata Juru Bicara Kementrian Luar Negeri China Wang Wenbin pada briefing harian, Selasa (15/9) seperti dikutip dari China Global Television Network.

Dia juga mengatakan bahwa China dan Indonesia selalu menjaga komunikasi tentang masalah perairan yang terkait. Pada Sabtu (12/9) Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui KN Pulau Nipah 321 mengatakan bahwa mereka telah mengusir kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 yang berkeliaran di zona ekonomi  eksklusif Indonesia, Laut Natuna Utara.

Kapal China tersebut terdeteksi pada pukul 10.00 WIB. KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer dari lokasi pun langsung meningkatkan kecepatan dan mendekati kapal China tersebut. Petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras mengatakan bahwa mereka tengah melakukan patrol di wilayah territorial laut China.

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku sudah menerima laporan Bakamla mengenai keberadaan China Coast Guard (CCG 5204) di wilayah perairan ZEE Indonesia. Kemlu juga sudah melayangkan protes ke Kedutaan Besar China di Indonesia.

Teuku mengatakan Kemlu menegaskan kembali kepada Wakil Dubes China bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih dengan China dan menolak klaim 9DL Beijing karena bertentangan dengan UNCLOS 1982.

Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi pada awal Januari 2020. Bakamla memergoki puluhan kapal ikan China yang dikawal dengan kapal penjaga pantai dan kapal fregat pemerintah Tiongkok menerobos masuk wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna.

Selain menerobos, kapal-kapal China itu juga turut mengambil ikan di wilayah ZEE Indonesia.

Bakamla sempat melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China itu. Kendati sempat menjauh, kapal-kapal tersebut kembali memasuki perairan Indonesia.

RI pu melayangkan nota protes terhadap China, namun Beijing mementahkan dengan menyatakan bahwa negaranya memiliki hak historis dan berdaulat atas perairan di sekitar Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, yang dianggap Jakarta masih wilayah ZEE Indonesia.

(CNN/ZA)

Bagikan Melalui