Razia, Polisi Tindak Tegas Pengunjung Tak Bermasker

Blitar, Lintas7news.com : Dalam Razia yang di lakukan Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Srengat Kabupaten Blitar terhadap warga yang tidak menggunakan masker di tindak tegas. Merazia cafe, warung kopi (Warkop) dan tempat-tempat yang menimbulkan perkumpulan.

Razia ini diilakukan untuk menekan penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19 yang kian meluas.

Kapolsek Srengat Kompol Durohman mendatangi sejumlah cafe dan warung kopi dan pusat keramaian di kawasan Pasar Srengat.

Petugas menindak sejumlah pelanggar pengunjung cafe yang tidak menggunakan masker. Selain memberikan pengarahan ,polisi melakukan pendataan serta memberi sanksi kepada pelanggar dengan menghafalkan Pancasila. Sabtu (19/9/2020)

“Dalam kegiatan ini diakukan dengan metode patroli mobiling. Kemudian berhenti di beberapa lokasi keramaian guna memberikan himbauan pada warga masyarakat serta penindakan sanksi sosial dalam rangka pencegahan virus Corona,” ungkap Kompol .Durohman Kapolsek Srengat.

Sementara bagi pelaku usaha, petugas menekankan untuk menerapkan kepatuhan social distancing ,mememperketat pengunjung agar mematuhi disiplin protokol Covid -19. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang cepat menyebar di kerumunan keramaian.

“ Bagi pengunjung yang di cafe agar menjaga jarak (psykal Distancing) selalu pakai masker dan segera pulang serta tidak berkumpul atau nongkrong lama lama di cafe atau Warkop.” papar Kapolsek Kompol. Durohman.

Razia serupa akan tetap di lakukan agar Covid-19 segera berlalu.(Panji/AN)

Bagikan Melalui