Sekjen PBB Tidak Mengambil Tindakan Apapun Terkait Sanksi AS Terhadap Iran

Jakarta – Beberapa waktu lalu Amerika Serikat berupaya untuk memberi sanksi terhadap Iran terkait dengan aktivitas rudal balistik dan membeli atau menjual senjata konvesional. Namun, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan bahwa PBB tidak akan mendukung penerapan kembali sanksi terhadap Iran karena Amerika Serikat terus menuntut untuk mendapat izin atau lampu hijau dari Dewan Keamanan.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com Gutteres mencatat bahwa Dewan Keamanan tidak mengambil tindakan apapun setelah menerima surat dari Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dan salah satu anggota atau presidennya.

“Tampaknya akan ada ketidakpastian tentang apakah Menlu AS, Mike Pompeo telah mencetuskan mekanisme ‘snapback’ dalam resolusi Dewan Keamanan yang menggunakan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam negara lainnya,” tulis Gutteres dalam surat kepada Presiden Dewan Keamanan PBB.

Mengutip Associated Press, Guterres mengatakan PBB tidak akan mengambil tindakan apapun selain “menunggu klarifikasi oleh Dewan Keamanan” tentang apakah sanksi yang telah dicabut harus diterapkan kembali atau tidak.

Di bawah ketentuan “snapback”, sanksi PBB harus ditegakkan oleh negara anggota PBB, termasuk menghukum Iran terkait aktivitas rudal balistik dan membeli atau menjual senjata konvesional.

Pada Sabtu (19/9), pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan bahwa semua sanksi PBB terhadap Iran telah dipulihkan. Langkah itu ditolak oleh sebagian besar negara di dunia sebagai tindakan ilegal dan kemungkinan besar akan diabaikan.

Pengumuman itu muncul 30 hari setelah Pompeo memberitahu Dewan Keamanan PBB bahwa pemerintahannya mencetuskan “snapback” karena Iran berada dalam “kinerja yang tidak signifikan” dengan kewajibannya , berdasarkan perjanjian yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Tetapi sebagian besar anggota dewan menyebut tindakan AS sebagai illegal karena Presiden Donald Trump telah menarik diri dari JCPOA pada 2018.

Mereka juga merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan 2231 yang mendukung perjanjian nuklir. Perjanjian ini menyatakan bahwa “status peserta JCPOA” dapat mencetuskan mekanisme “snapback”. As bersikeras bahwa sebagai peserta asli, mereka memiliki hak hokum meskipun telah berhenti berpartisipasi.

Secara khusus, China dan Rusia bersikeras menolak posisi AS.

Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky, mengatakan AS hanya mengisolasi dirinya sendiri.

“Sangat menyakitkan melihat bagaimana sebuah negara besar mempermalukan dirinya sendiri seperti ini, menentang anggota Dewan Keamanan PBB,” tulisnya melalui media Twitter.

Dalam sebuah surat yang dikirim pada Jumat kepada Presiden Dewan Keamanan, Inggris, Prancis, dan Jerman mengatakan pengumuman AS “tidak dapat memiliki efek hukum”, sehingga AS tidak dapat memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, yang mengoordinasikan Komisi Gabungan JCPOA menegaskan kembali bahwa AS tidak dapat dianggap sebagai “negara peserta JCPOA dan tidak dapat memulai proses pemulihan sanksi PBB”. Akibatnya, sanksi akan tetap dicabut.

Sementara itu, Iran lewat sebuah surat kepada Dewan Keamanan pada Sabtu mengatakan bahwa langkah AS “batal demi hukum, tidak memiliki kedudukan dan efek hukum dan karenanya sama sekali tidak dapat diterima”.

(CNN/ZA)

Bagikan Melalui