Pjs Walikota Blitar Mengajak Berbagai Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak Tindakan Anarkis

BLITAR – Pjp Wali kota blitar mengajak elemen masyarakat mulai Mahasiswa organisasi masyarakat, perwakilan tokoh agama, Pemkot Blitar, TNI, dan Polri.

melakukan deklarasi bersama menolak segala bentuk tindakan anarkis di muka umum, Jumat (16/10).

Dalam deklarasi bersama itu, Pemkot Blitar, TNI, dan Polri sepakat menolak segala tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Perwakilan pelajar, Happy Ayuningtyas mengatakan tidak setuju dengan tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum karena merugikan masyarakat, dikutip dari tribunews.com (16/10/2020)

” Apalagi sampai merusak fasilitas umum, jelas merugikan masyarakat. Untuk itu, kami mendukung deklarasi bersama menolak segala tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” kata siswi kelas 10 SMKN 1 Kota Blitar itu.

Dikatakannya, belakangan ini memang sedang marak aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah.

Tak jarang, sejumlah pelajar SMK ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

PJs Wali Kota Blitar, Jumadi, mengatakan ini momentum untuk menyatakan sikap menolak segala bentuk tindakan anarkis di Kota Blitar.

“Kalau di Kota Blitar tidak ada, tapi di beberapa daerah lain ada pelajar SMK yang ikut aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law. Menyampaikan pendapat di muka umum boleh, tapi aksi anarkis yang tidak boleh,” ujarnya.

Apalagi saat ini ada momentum Pilkada dan pandemi Covid-19.

Menurutnya, saat ini, yang dibutuhkan persatuan dan saling gotong royong dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, kami mengajak semua elemen masyarakat ikut menjaga suasana aman dan kondusif di Kota Blitar. Sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” katanya.(*)

Bagikan Melalui