Terdapati Membawa Miras Di Malam Tahun Baru, 2 Pemuda Di Amankan Polisi

BLITAR – Pemberlakuan Jam malam, dimalam tahun baru 2021 yang di lakukan Pemkot Blitar dengan penyekatan yang di lakukan personel Polres Blitar Kota di perbatasan Kota, mendapati pemuda yang membawa miras, akan digunakan pesta malam pergantian tahun.

“Personil penyekatan perbatasan masuk Kota Jl. Tanjung dipimpin Padal Iptu Waedi dan gabungan Forkopimcam (Forum komunikasi pimpinan kecamatan) Sukorejo.

“Dalam penyekatan tersebut, Personel telah mengamankan dua orang pemuda atas nama Khoirul Huda (31) warga kelurahan Sukorejo dan Johana Arianto (31) warga Desa Bendowulung kecamatan Sanankulon.

“Yang kedapatan membawa miras, diduga akan dipakai untuk merayakan malam pergantian tahun, “Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan, Kamis (31/12 /2020).

Dengan mengamankan barang bukti 2 botol minuman keras Merk Topi Miring, 2  botol Bir bintang, 1  plastik kecil berisi MJ dan 1  bungkus kuku Bima.

Barang Bukti Miras Hasil pengamanan malam Tahun Baru 2021

Selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa ke Polsek Sukorejo, untuk dimintai keterangan.

(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.