Aktivis Rusia Alexei Navalny Ditahan Usai Pulang Dari Jerman

Lintas7News.com – Aktivis oposisi Rusia, Alexei Navalny, kembali ditahan oleh anggota kepolisian di Moskow, setelah kembali dari perawatan dan pemulihan di Jerman karena diduga diracun dengan zat saraf Novichok.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Navalny langsung dibawa oleh sejumlah polisi berseragam saat mendarat di Bandara Sheremetyevo, Moskow. Sebelum ditahan, Navalny sempat berpamitan dengan sang istri, Yulia.

Navalny dan istrinya mendarat di Bandara Sheremetyevo pada pukul 20.00 waktu setempat. Keduanya tiba setelah lima bulan berada di Jerman.

Yulia menemani sang suami yang dirawat dan menjalani pemulihan karena diduga hendak dibunuh dengan cara diracun.

“Ini adalah hari terbaik dalam lima bulan ini,” kata Navalny kepada awak media di bandara setelah mendarat sebelum dia ditangkap.

“Semua orang bertanya apakah saya takut. Saya tidak takut. Saya merasa baik-baik saja menuju pos pemeriksaan. Saya pulang karena merasa yakin benar dan semua kasus yang menjerat saya dibuat-buat,” ujar Navalny.

Seharusnya pesawat maskapai Pobeda yang ditumpangi Navalny mendarat di Bandara Vnukovo. Di sana sudah menunggu sejumlah rekan sesama aktivis dan awak media.

Akan tetapi, pengawas bandara memerintahkan pilot mendarat di Bandara Sheremetyevo tanpa alasan jelas.

Polisi juga menangkap sejumlah rekan Navalny yang menunggu di Bandara Vnukovo, termasuk aktivis Lyubol Sobol dan Ruslan Shaveddinov.

Navalny menjadi buronan aparat penegak hukum Rusia dengan alasan melanggar aturan bebas bersyarat dan terlibat sejumlah kasus penggelapan.

Aparat Rusia menuduh Navalny dan Yayasan Anti-Korupsi terlibat sejumlah kasus penggelapan.

Pada 2014, Navalny dan adiknya, Oleg, divonis bersalah dalam kasus penggelapan uang sebesar US$540 ribu dari perusahaan kosmetik Prancis, Yves Rocher. Saat itu hukuman untuk Navalny ditangguhkan, tetapi sang adik dipenjara.

Kepolisian Rusia juga menuduh Navalny melanggar aturan bebas bersyarat, karena tidak hadir saat wajib lapor ketika dia tengah berada di Jerman.

Sidang terhadap Navalny diperkirakan akan digelar pada 29 Januari mendatang. Jika terbukti bersalah, maka dia akan dipenjara selama 3.5 tahun.

Selain itu, Navalny juga dibelit kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Anti-Korupsi.

Navalny adalah salah satu tokoh oposisi yang kerap mengkritik Presiden Rusia, Vladimir Putin. Dia juga sudah berulang kali ditangkap.

Pada 2014, Navalny dan adiknya, Oleg, divonis bersalah dalam kasus penggelapan uang sebesar US$540 ribu dari perusahaan kosmetik Prancis, Yves Rocher. Saat itu hukuman untuk Navalny ditangguhkan, tetapi sang adik dipenjara.

Kepolisian Rusia juga menuduh Navalny melanggar aturan bebas bersyarat, karena tidak hadir saat wajib lapor ketika dia tengah berada di Jerman.

Sidang terhadap Navalny diperkirakan akan digelar pada 29 Januari mendatang. Jika terbukti bersalah, maka dia akan dipenjara selama 3.5 tahun.

Selain itu, Navalny juga dibelit kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Anti-Korupsi.

Navalny adalah salah satu tokoh oposisi yang kerap mengkritik Presiden Rusia, Vladimir Putin. Dia juga sudah berulang kali ditangkap.

(CNN/ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.