PPKM Mikro Jawa-Bali Diperpanjang Tanggal 23 Februari-8 Maret

Lintas7News.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 23 Februari-8 Maret.

Dilansir dari CNNIndonesia.com menurutnya, belum seluruh daerah memetakan zonasi risiko untuk indikator PPKM Mikro. Selain itu, terdapat perbedaan dasar penetapan zonasi PPKM Mikro, di antaranya menggunakan tingkat desa/kelurahan.

“PPKM ini diputuskan untuk dua minggu ke depan yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021,” kata Airlangga, Sabtu (20/2).

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro mulai 9 – 22 Februari 2021 usai PPKM di sejumlah wilayah Jawa-Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari tak efektif menekan penyebaran virus corona. Perpanjangan kali ini merupakan kali ketiga untuk mencegah penularan corona.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) PenangananCovid-19 sempat mengklaim sepekan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali telah membawa sejumlah kabar baik dalam perkembangan kasus virus corona di Indonesia.

Satgas merinci dalam sepekan terakhir terjadi penurunan kasus aktif Covid-19, menurunnya tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (RS), hingga peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Kasus aktif turun dapat menunjukkan jumlah penularan yang menurun di tengah masyarakat. Dan dibuktikan tingkat kasus tidak banyak bergejala sedang dan berat, sehingga keterisian tempat tidur di RS cenderung mengalami penurunan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (16/2).

(CNNIndonesia/ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.