PPKM Mikro dan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Lintas7news.com, Blitar – Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan memimpin apel gabungan dalam rangka PPKM Mikro dan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertempat di Kantor Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar, Sabtu (27/02/2021).

Kegiatan tersebut di hadiri Kabag Ops, Kompol Hari Sutrisno, Kasat Sabhara, Kompol Judarso, Kapolsek Sananwetan, Kompol Mujianta, Kasat Narkoba, AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Sananwetan, AKP Sunardi, Kasiwas, Iptu Sumarno, KBO Narkoba, Iptu Nur Budi, Camat Sananwetan, Heru eko Pramono, Lurah Gedog, Suprabowo, Lurah Karangtengah, Nuhan Sayuti, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedog, Sananwetan dan Karang Tengah, Babinsa Kelurahan Gedog, Sananwetan dan Karangtengah, Satpol PP 7 personil, Tim gugus tugas Covid 19 Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan mengatakan apel gabungan dalam rangka PPKM MIKRO di Kantor Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan dilanjutkan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sananwetan,”tuturnya.

Lanjutnya untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Blitar Kota, kita ketahui bersama Kota Blitar kemarin ada penambahan sebanyak 26 yang di sumbangan dari kelurahan gedok karang tengah Kepanjenkidul dan satu lagi kecamatan tretan, jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan 3 T kemudian kita melakukan Penyemprotan.

“Sebelum melakukan Penyemprotan kita berkomunikasi dengan warga yang terkonfirmasi positif, kita tanyakan keadaannya kemudian kita melakukan kegiatan untuk pemindahan dari rumah yang bersangkutan ke rumah isolasi. Sekarang kita di dampingi oleh Camat, Ketua RT, Kapolsek, Danramil dan tim Satgas Gugus Tugas Covid-19, jadi kita bersama-sama tim yang ada di kota kita backup untuk kegiatan yang ada di Kecamatan,”jelasnya.

Penyemprotan Disinfektan di lakukan di tiga tempat yaitu Jl. Sudanco Supriadi No. 170 D Rt. 01 Rw. 01 Kel. Gedog ( Rumah Camat Wonodadi Tunggul Adi ), Jl. Imam Bonjol Gg. 10 Rt 01 Rw 06 Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan ( Rumah Heri Ketua Rt 01 Rw. 06 ) dan Perumahan Tirto Madu Blok D Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Sananwetan ( Rumah Camat Nglegok Kabupaten Blitar Aan Ernawanto ).

(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.