Minta Uang 50 Ribu, Adik Tega Ancam Kakaknya Dengan Parang dan Sabit

BLITAR – Karena minta uang 50 ribu, seorang adik NHD (25) tega mengancam kakak kandungnya Imam Azis (27) dengan membawa parang dan sabit sambil berteriak ingin membunuh korban.

“Kejadian bermula saat pelaku NHD datang ke rumah di Desa Selopuro Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar untuk meminta uang 50 ribu pada ibunya sambil teriak teriak, merasa kesal akhirnya terjadi cek cok mulut antara Imam dan pelaku, kemudian istri imam teriak teriak minta tolong dan datang muhaimin (43) dan Samsul (52) untuk melerai adu mulut antara imam dan nurhadi.

” Namun pelaku NHD kemudian mengambil gunting kecil dan diacung-acungkan kepada korban dan saksi yang kemudian Korban kembali ke halaman rumah tempat tinggalnya namun pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang dan sabit yang kemudian diacung-acungkan kepada Korban dan Saksi dengan cara tangan kanan memegang parang dan tangan kiri memegang sabit sambil berteriak-teriak akan membunuh Korban,”tuturnya Kasubag Humas Polres Blitar Imam Subechi.

Merasa terancam akhirnya korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Selopuro. Oleh Petugas dari Polsek Selopuro dibantu warga masyarakat, Pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Selopuro guna proses hukum lebih lanjut.

Kerena perbuatannya pelaku terancam tindak pidana membawa senjata tajam tidak sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.