Taliban Buat Aturan Perjalanan Bagi Wanita Afghanistan

Lintas7News.com – Taliban membuat aturan perjalanan untuk wanita Afghanistan. Taliban bakal melarang perempuan Afghanistan melakukan perjalanan jauh sendirian kecuali ditemani suami, anak, atau saudara lelaki yang merupakan mahram.

Aturan itu dibuat oleh Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Taliban juga menekankan kepada para pemilik kendaraan untuk menolak wanita yang naik kendaraan mereka tanpa hijab.

Taliban sempat melarang para wanita Afghanistan berada di tempat-tempat umum. Alhasil, penguasa negara tersebut pun melaran para perempuan datang ke sekolah tingkat lanjutan.

Kebijakan itu pun langsung menuai kritikan dari masyarakat internasional. Aturan itu dinilai merendahkan kaum wanita.

Mereka pun mulai melonggarkan kebijakan misoginis itu dengan membolehkan kaum perempuan berada di tempat-tempat publik. Namun, Taliban tetap menerapkan sejumlah aturan ketat bagi para wanita di sana.

Salah satu aturannya terkait larangan perempuan melakukan perjalanan jauh sendirian.

“Perempuan yang bepergian lebih dari 72 kilometer tidak boleh ditawari tumpangan apabila mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat,” ujar juru bicara Kementerian Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan, Sadeq Akif, Minggu (26/12).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kementerian tersebut juga sebelumnya merilis peraturan yang melarang orang-orang menyalakan musik di kendaraan mereka.

Pekan lalu, kementerian itu juga meminta televisi Afghanistan menghentikan drama dan opera yang menghadirkan bintang perempuan. Mereka juga mewajibkan jurnalis televisi mengenakan hijab saat membacakan berita.

Pemerhati hak asasi manusia pun langsung mengecam aturan-aturan yang diterapkan Taliban di Afghanistan itu.

“Peraturan baru ini pun bergerak lebih jauh ke arah membuat tahanan bagi para perempuan,” ujar Direktur Asosiasi Hak-hak Perempuan, Heather Barr.

Barr melanjutkan, aturan ini menutup kesempatan bagi kaum perempuan dapat bergerak dengan bebas, bepergian ke kota lain, menjalankan bisnis, atau melarikan diri jika mereka mengalami kekerasan di rumah.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.