Gaji Naik Mulai April 2022 Setelah Pegawai-Direksi Pertamina Damai

Lintas7News.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan kenaikan gaji jadi salah satu pokok kesepakatan damai antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan direksi perusahaan.

Diketahui, kesepakatan damai antara FSPPB dengan direksi itu membuat karyawan Pertamina batal melaksanakan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 ini dan 7 Januari mendatang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker (PHI JSK) Indah Anggoro Putri mengatakan kesepakatan kenaikan gaji dilakukan karena sudah sejak tahun lalu itu tidak dinikmati pegawai Pertamina.

Direksi Pertamina katanya setuju untuk menaikkan gaji karyawan dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Kenaikan  rencananya dilakukan pada semua pekerja Pertamina mulai April 2022 mendatang.

“Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April,” kata Indah dalam keterangan resmi, Selasa (28/12).

Nah, agar kesepakatan itu terlaksana, pihaknya akan mengawasi serta memfasilitasi penyesuaian gaji yang akan diwujudkan pada kuartal kedua tahun depan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa tak mau memberikan komentar atas isu kenaikan gaji itu. Ia berdalih ranah menjelaskan kenaikan gaji berada di tangan Kemnaker.

“Materi isi PB merupakan materi yang kami pandang, jika pun harus dikeluarkan, maka pihak Kemenaker yang melakukannya,” kata Hakeng, Rabu (29/12).

Sebagai informasi karyawan Pertamina beberapa waktu lalu mengancam mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Pemogokan dilakukan dengan beberapa alasan.

Pertama, demi memprotes rencana pemangkasan gaji yang dilakukan perusahaan. Kedua, tidak tercapainya kesepakatan perjanjian kerja bersama di internal perusahaan.

Karena alasan itu, serikat pekerja sempat menuntut Dirut Pertamina Nicke Widyawati dicopot dari jabatannya.

Namun, pada Selasa (28/12) kemarin, mereka membatalkan rencana mogok kerja pada 29 Desember ini dan 7 Januari mendatang. Pembatalan diketahui dari pernyataan resmi yang dikeluarkan FSPPB.

Dalam pernyataan tertanggal 28 Desember 2021 tersebut, Presiden FSPPB Arie Gumilar menyatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya mencapai kesepakatan dengan direksi Pertamina.

“Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama antara FSPPB dengan Direksi Pertamina yang disaksikan Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, maka rencana aksi mogok kerja nasional DIBATALKAN,” katanya seperti dikutip dari pernyataan itu.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.