KRPK Desak Penegak Hukum Untuk Menindak Kasus Kecurigaan Terhadap Proyek RSUD Di Kabupaten Blitar

Lintas7News.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mendapati penyelesaian proyek fisik di RSUD Ngudi Waluya Wlingi, terlambat dari jadwal dan kualitasnya buruk, Rabu (29/12/2021). Buntut sidak dewan pada proyek senilai Rp 24 miliar itu, elemen masyarakat mendesak agar penegak hukum turun tangan karena dicurigai ada persekongkolan.

Elemen yang menduga adanya konspirasi atau main mata antara pihak rekanan proyek dan pihak RSUD adalah LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi).

M Trianto, koordinator LSM KRPK menuding adanya pembiaran meski proyek yang berasal dari dana DAK Rp 24 miliar itu tidak tuntas sesuai jadwal akhir tahun ini.

“Karena itu penegak hukum seharusnya turun tangan. Bukan hanya menyelidiki soal penyebab molornya pengerjaan proyek gedung bertingkat empat itu, namun juga kualitas rekanan,” kata Trianto, Kamis (30/12/2021).

Sehari sebelumnya, anggota Komisi III yang dipimpin ketuanya, Sugianto, melakukan sidak ke proyek bangunan berlantai empat di lingkungan RSUD itu. Dalam sidak itu, anggota dewan kaget karena proyek senilai Rp 24 miliar itu ternyata masih jauh dari penyelesaian padahal seharusnya tuntas akhir 2021.

Keterlambatan pengerjaan proyek itu membuat anggota dewan marah. Mereka menilai rekanan proyek RSUD asal Surabaya itu, tidak profesional. Sebab meski sudah mengajukan izin perpanjangan dua kali namun belum ada satu lantai yang selesai.

Masalah itu juga disoroti KRPK. Menurut Trianto, sangat aneh kalau rekanan asal Surabaya tidak profesional namun bisa memenangkan tender Rp 24 miliar. “Apakah ada dugaan main mata terkait lelangnya atau memang ada pejabat yang membawanya, itu harus dikuak,” tegasnya.

“Wajar kalau kami curiga karena selama ini (rekanan asal Surabaya) tidak pernah mengerjakan proyek di Blitar. Tetapi tiba-tiba menjadi pemenang dan mengerjakan proyek paling besar yang di sini (Blitar),” tambah Trianto.

Yang juga menjadi pertanyaan, lanjut Trianto, rekanan asal Surabaya itu tidak diketahui track record-nya, namun bisa mendapatkan proyek di RSUD Ngudi Waluya dengan nilai yang fantastis.

“Harus diusut. Molornya pengerjaan proyek itu kan hanya sebagai pintu masuk saja. Namun yang penting, apakah benar proses lelangnya tak ada dugaan dimenangkan oleh orang dalam,” tegasnya.

Dilansir dari Surya.co.id – Trianto menegaskan, yang harus disoroti adalah bagian PPK (pejabat pembuat komitmen) di RSUD. Ia mengapresiasi Komisi III yang melakukan sidak pada proyek fisik yang menggunakan uang rakyat itu.

“Namun jangan hanya didiamkan saja kasus seperti itu, harus ditindaklanjuti biar ada efek jeranya meski itu rekanan luar kota,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan di RSUD itu. Tifak hanya molor namun kualitas pengerjaan tidak profesional karena belum ada satu lantai pun yang tuntas.

Selain itu, dewan juga merasa dilecehkan karena pihak seperti tidak menanggapi saat disidak. Indikasinya, pihak rekanan tidak muncul saat ada rombongan dewan sidak.

“Padahal, beberapa hari sebelumnya, kami sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit kalau mau sidak dan supaya si rekanan berada di lokasi. Namun karena ia tak muncul di saat proyek yang dikerjakannya tidak tuntas, sehingga jujur saja kami semua kecewa,” tegas Mujib.

Sedangkan Sugianto, Ketua Komisi III berusaha mencari rekanan proyek yang terkesan berani melalaikan kewajibannya menuntaskan proyek sesuai jadwal. Sebab, meski sudah mengajukan perpanjangan dua kali namun tetap saja proyeknya belum tuntas dan rekanan tidak memperlihatkan kepanikan.

“Mestinya kalau tahu pekerjaannya masih panjang begitu, kan bisa ditambah pekerjanya atau dikebut dengan lembur. Bukan seperti itu, sehingga hasilnya tidak memuaskan. Contohnya, masak memasang plafon saja tak rata,” tegas Sugianto.

(Surya/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.