Bupati Muda Dan Bendahara DPC Demokrat Terjerat Kasus Suap

Lintas7news.com – Kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menyisakan ironi tersendiri. Dua tersangka kasus tersebut berusia muda, Gafur sendiri dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

“KPK menemukan adanya bukti permulaan cukup sehingga KPK meningkatkan ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan dalam juma pers penetapan tersangka suap Bupati PPU seperti ditulis Selasa (18/1/2022).

KPK menyita uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Total uang yang disita KPK sekitar Rp 1,4 miliar.

“Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan,” ujar Alexander Marwata

Uang Rp 447 juta yang disebutkan Alexander Marwata ada di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB). Uang itu diduga KPK juga berasal dari rekanan proyek di PPU.

Demokrat Muda

Abdul Gafur Masud yang akrab disapa AGM ini lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur atau kini berusia 34 tahun Dia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas’ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri.

Sebelum menjabat menjadi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud merupakan seorang pengusaha. Namun, kini dia sudah tidak aktif lagi menjadi pengusaha karena fokus menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik. Abdul Gafur Mas’ud juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.

Sedangkan Nur Afifah Balqis yang ikut ditangkap KPK ternyata masih berusia muda juga. Berdasarkan penelusuran detikcom, Nur Afifah Balqis saat ini berusia 24 tahun.

Terungkap sebagai Bendahara DPC Demokrat Balikpapan seperti dalam rilis KPK, nama Nur Afifah Balqis tercantum sebagai Plt Bendahara DPC Kaltim seperti dikutip dari situs resmi Partai Demokrat. Dalam dokumen resmi di situs KPU, jabatan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan sempat dijabat seseorang bernama Hafni.

Kembali ke penjelasan KPK, Alexander Marwata mengatakan sejatinya kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. “Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat,” kata Alex.

Kemudian kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.

“Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM,” kata Alex.

Dilansir dari Detik.com – Berangkat dari informasi itulah, KPK mengaku akan mendalami ada atau tidaknya aliran dana ke partai politik itu. Sejauh ini, kata Alex, pihaknya belum mendapatkan informasi adanya aliran dana ke partai politik.

“Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? itu tentunya akan didalami dalam proses penyidikan, tapi dari informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan,” ujarnya.

Sikap Demokrat

Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat akan mengumumkan secara resmi nasib kedua kadernya tersebut. “Nanti Dewan Kehormatan yang akan memberikan pernyataan resmi. Bang Hinca (Pandjaitan),” kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan PD, Ardy Mbalembout kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

“Iya, itu salah satunya (nasib sebagai kader Demokrat),” ujar Ardy Mbalembout.

Ardy tak menjelaskan kapan Dewan Kehormatan akan mengumumkan nasib Bupati PPU dan Bendum DPC Balikpapan sebagai kader Demokrat. Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan, Hinca Pandjaitan, tak merespons ketika dihubungi.

Terkait bantuan hukum Partai Demokrat terhadap Bupati PPU dan Bendum DPC Balikpapan, Ardy mengatakan belum ada instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

(Detik/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.