FBI Laporkan Hotman Paris ke Polisi Atas Dugaan Konten Asusila

Lintas7news.com – Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan dugaan konten asusila di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) dan teregister dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Hotman dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Razman Arif Nasution selaku pengacara pelapor menyampaikan bahwa Hotman dilaporkan karena dianggap menampilkan tindakan yang tak patut dipertontonkan sebagai seorang lawyer.

“[klien] Saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal,” kata kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, Minggu (3/4).

Razman mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila. Kendati demikian, Razman tak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.

“Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking,” kata Razman saat dihubungi, Minggu (3/4).

“Masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa,” lanjutnya.

Razman juga menyinggung bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur.

“Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis tidak baik dilihat orang, apalagi dia publik figur,” ujarnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa laporan itu telah diterima dan sedang didalami penyidik. Zulpan menyebut nantinya penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya.

Setelahnya, penyidik juga akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan tersebut dilayangkan.

“Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman,” ucap Zulpan.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.