Pengurus PSHT Kab. Blitar Mengklarifikasi Terkait Pengrusakan Yang Dilakukan Oknum Mengatasnamakan PSHT

Klarifikasi Pengurus PSHT Kabupaten Blutar

Klarifikasi Pengurus PSHT Kabupaten Blutar

Blitar, lintas7news.com -Di hadiri Ketua, Roby Marthon, PSHT Cabang Kabupaten Blitar gelar jumpa pers terkait adanya dugaan pengrusakan yang di lakukan oknum mengatasnamakan PSHT.

Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Rumah salah satu pengurus PSHT Blitar dengan di hadiri Ketua PSHT Cabang Blitar, Sekretaris Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab di panggil Bagas, Supriono selaku Ketua Dewan Cabang PSHT dan beberapa jajaran pengurus lainnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Rabu 03 Agustus 2022 Sekretaris PSHT Cabang Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pengurus yang di ketuai H Dr Ir Mohammad Taufig M.Sc yang telah mendapatkan legalitas berdasarkan putusan perdata Nomor 1712k/Pdt/2020 MA RI junto Putusan Peninjauan Kembali putusan Perdata MA Nomor 68/PK/TUN/2022 ingin mengklarifikasi terkait insiden Pengrusakan mobil yang diduga di lakukan oknum mengatasnamakan PSHT.

Bagas menyampaikan, Pengurus Perguruan Silat Setia Hati cabang Kabupaten Blitar taat hukum.

Pasalnya, 1 Agustus kemarin terjadi pengerusakan kendaraan dan keonaran di sejumlah wilayah hukum Blitar Raya. Dugaan pelaku, ditudingkan Korlap dan pengurus PSHT. Hal ini di sanggah Bagas dan sejumlah pengurus, yang disaksikan ketuanya Roby Marthon.

“Pemberitaan di media sosial, khususnya di FB, tentang pengerusakan atau perbuatan melawan hukum bukan anggota kami,” tegas Bagas.

Dilansir dari Mitratoday.com – Di hadiri Ketua, Roby Marthon, PSHT Cabang Kabupaten Blitar gelar jumpa pers terkait adanya dugaan pengrusakan yang di lakukan oknum mengatasnamakan PSHT.

Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Rumah salah satu pengurus PSHT Blitar dengan di hadiri Ketua PSHT Cabang Blitar, Sekretaris Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab di panggil Bagas, Supriono selaku Ketua Dewan Cabang PSHT dan beberapa jajaran pengurus lainnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Rabu 03 Agustus 2022 Sekretaris PSHT Cabang Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pengurus yang di ketuai H Dr Ir Mohammad Taufig M.Sc yang telah mendapatkan legalitas berdasarkan putusan perdata Nomor 1712k/Pdt/2020 MA RI junto Putusan Peninjauan Kembali putusan Perdata MA Nomor 68/PK/TUN/2022 ingin mengklarifikasi terkait insiden Pengrusakan mobil yang diduga di lakukan oknum mengatasnamakan PSHT.

Bagas menyampaikan, Pengurus Perguruan Silat Setia Hati cabang Kabupaten Blitar taat hukum.

Pasalnya, 1 Agustus kemarin terjadi pengerusakan kendaraan dan keonaran di sejumlah wilayah hukum Blitar Raya. Dugaan pelaku, ditudingkan Korlap dan pengurus PSHT. Hal ini di sanggah Bagas dan sejumlah pengurus, yang disaksikan ketuanya Roby Marthon.

“Pemberitaan di media sosial, khususnya di FB, tentang pengerusakan atau perbuatan melawan hukum bukan anggota kami,” tegas Bagas.

(Mitratoday/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.