Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Gagal Terus: Jangan Sampai Ada Aksi Cabut Mandat di Tengah Jalan

Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Lokasi Rapat Paripurna yang Gagal Terus

Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Lokasi Rapat Paripurna yang Gagal Terus

Blitar, Lintas7news.com“Dunia hanya ada 3 waktu; kemarin, besok, dan hari ini”. Lalu apa jadinya jika ditunda-tunda?

Berkali-kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar gagal. Bermula pada rapat pembahasan agenda Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang hanya dihadiri 18 anggota diantaranya Fraksi PKB dan PAN sehingga tidak kuorum (6/7). Kedua, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar sebagai bagian dari badan eksekutif dan semua kepala dinas hadir dalam agenda tersebut (4/8). Ketiga, Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, dan pejabat lainnya turut hadir (11/8). Keempat, agenda Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas KUA dan PPAS Perubahan dan penandatanganan nota kesepakatan pun juga gagal digelar (31/8).

Gagalnya rapat paripurna yang terus terjadi menimbulkan tanda tanya dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Moh. Trijanto, Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) turut mengkritisi fenomena tersebut.

“Ayolah, legislatif dan eksekutif saling rangkul. Jangan mempertontonkan egosentris masing-masing,” ujar Moh. Trijanto (6/9).

Dirinya menambahkan bahwa dalam trias politica hanya sebagai pemisahan kekuasaan, namun tidak dalam hal kerja sama. Ketua KRPK tersebut menegaskan jika tidak ada titik temu, dikhawatirkan berbagai elemen masyarakat bergerak bersama untuk cabut mandat di tengah jalan.

Ilustrasi Kekhawatiran Berbagai Elemen Masyarakat Turun Cabut Mandat di Tengah Jalan

“Jangan terus seperti anak kecil yang sedang berebut mainan tidak bermutu. Karena efek domino dari kebuntuan ini, akan berdampak pada masyarakat yang paling dirugikan. Ingat, legislatif dan eksekutif itu hanyalah jabatan politis lima tahunan melalui mimbar demokrasi,” ujar Moh. Trijanto (6/9).

Mujianto, ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) juga turut menyorot beberapa kali kegagalan rapat paripurna. Dirinya menganalisa ketika sebuah rapat beberapakali tidak kuorum dan agenda terus gagal maka ada sesuatu yang mengganjal. Sehingga perlu segera lakukan perbaikan secara mendasar.

“Harusnya apapun kegiatannya mestinya sudah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Hasil kesepakatan Bamus nanti disampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing. Nah selanjutnya menunggu arahan strategisnya bagaimana,” ujar Mujianto.

Semestinya agenda Bamus sudah dikoordinasikan dengan eksekutif terkait dokumen dan persiapan yang perlu dilakukan. Semua tidak terjadi secara mendadak dan tanpa persiapan.

(oas)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.