Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2024 Sudah Dibuka: Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Januari

Rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tahun 2024 sudah dibuka bulan Januari 2023 ini. Simak jadwal proses rekrutmen disini. (Foto: Instagram @bawasluri)


LINTAS7NEWS
 – Rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tahun 2024 sudah dibuka bulan Januari 2023 ini. Simak jadwal proses rekrutmen lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Proses rekrutmen pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD ini dilakukan bulan Januari 2024.

Jangan lupa untuk mencatat tanggal setiap proses rekrutmen agar anda tidak melewatkan setiap prosesnya.

Baca Juga: Wabup Blitar Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bangun Infrastuktur Blitar Selatan

Sebelum itu, anda juga perlu menyiapkan berkas atau dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.

Bagi yang sedang mencari jadwal rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut rangkuman jadwal rekrutmen lengkapnya, sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi Bawaslu RI yaitu @bawasluri.

Baca Juga: Ancam Bakal Pisahkan Diri, Warga Blitar Selatan Geruduk Kantor Pemkab

Jadwal Rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) 2024:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD (9-13 Januari 2023)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
3. Penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
4. Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)

Baca Juga: Perjuangan Petani Desa Soso Berbuah Manis, Presiden Jokowi Menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD (23 Januari 2023)
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD (24-26 Januari 2023)
7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan calon anggota PKD (24-28 Januari 2023)
8. Rapat pleno peserta lulus administrasi (27 Januari 2023)

9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota PKD (28 Januari 2023)
10. Tanggapan dan masukan dari masyarakat (28 Januari-5 Februari 2023)
11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD (31 Januari-2 Februari 2023)
12. Pleno penetapan calon anggota PKD terpilih (3 Februari 2023)

Baca Juga: Tes Kepribadian: Edisi Imlek 2023, Koin Feng Shui Akan Lihat Nasib Keuanganmu

13. Pengumuman PKD terpilih (4 Februari 2023)
14. Pelantikan dan pembekalan PKD (5-6 Februari 2023)
15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD (7-9 Februari 2023)
16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota (10-11 Februari 2023)

Itulah rangkuman jadwal rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada pemilu 2024.**

(AP)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.