Polisi Selidiki Ambrolnya Proyek Plengsengan Rp 277 Juta dari Provinsi

Polres Blitar saat lakukan penyelidikan proyek plengsengan (Sumber : Istimewa)

Polres Blitar saat lakukan penyelidikan proyek plengsengan (Sumber : Istimewa)

LINTAS7NEWS –  Polres Blitar respon cepat kerusakan proyek plengsengan sungai yang belum selesai dikerjakan di Dusun Bebekan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Menyusul kemarahan warga yang menemukan buruknya kualitas plengsengan itu, polisi mendadak sudah datang ke lokasi dan memeriksa kondisi plengsengan yang ambrol itu, Rabu (29/3).

Turunnya tim dari kepolisian itu bakal menjadi masalah serius, karena ada dugaan bahwa rekanan proyek dari Pemprov Jatim itu menggarap asal-asalan.

Terbukti, beberapa warga setempat sebelumnya melihat sebagian plengesengan itu ambrol hanya karena terkena hujan pada 16 Maret, padahal baru digarap pada 6 Maret 2023.

“Kerusakan plengsengan itu menjadi atensi kami karena menyangkut kepentingan umum. Makanya tadi iu anggota sudah kita suruh mengecek ke lokasi,” kata Kasatreskrim Polres Blitar.

Tika belum menjelaskan bagaimana hasil temuan polisi di lapangan, karena pihaknya memang baru memeriksa bahwa ada proyek fisik di dusun tersebut dan memang pengerjaannya bermasalah.

Pihaknya juga belum mencari informasi sehingga proyek senilai Rp 277 juta itu dihentikan paksa oleh warga.

“Proyeknya berhenti karena tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi. Sepintas banyak titik pasangan batu yang ambrol. Makanya kami berkoordinasi dengan banyak pihak dan untuk sementara baru dengan warga dan perangkat desa agar tahu mengapa warga sampai emosi dan menghentikan proyek yang sedang dikerjakan,” paparnya.

Sebelumnya, warga memang telah menghentikan pengerjaan plengsengan yang sudah mencapai 70 persen itu gara-gara menemukan kualitas proyek yang buruk.

Sebelumnya beberapa warga sudah memeriksa plengsengan itu dan menemukan banyak pasangan batunya yang mudah lepas ditarik dengan tangan bahkan ada besi betoneser yang hanya ditancapkan ke tanah.

Reaksi cepat Polres Blitar atas dugaan akal-akalan proyek itu mendapat apreasiasi dari M Trijanto, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi).

Dirinya berharap penyidik Polres Blitar serius melakukan pengusutan.

Alasannya, bukan kali ini saja ditemukan proyek Pemprov Jatim untuk jatah anggota dewan yang daerah pemilihannya di Kabupaten Blitar bermasalah.

Dan masalahnya hampir sama semua, yakni rekanan diduga menyunat anggaran sehingga kualitas proyek juga rendah.

“Dari banyak kasus seperti itu, masih banyak rekanan yang akal-akalan pada proyek yang dikerjakan itu. Dan, ketahuannya selalu ambrol terkena hujan. Makanya, kasus seperti itu harus diusut tuntas supara para rekanan nakal yang mengerjakan proyek di Blitar tidak berani semaunya,” tegas Trijanto.

Trijanto mengaku tidak menyangka kalau Polres Blitar bergerak cepat memeriksa proyek plengsengan tersebut.

“Masak, terkena hujan saja pasangan batunya rontok. Itu berarti mutunya buruk. Akhirnya, tidak salah kalau warga emosi lalu mencabuti besi betonesernya,” pungkasnya.**

(OAS/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.