Krpk dan Fmr

Audiensi KRPK dan FMR dengan Pemkot Blitar.

LINTAS7NEWS – Selasa, 01 Oktober 2024 Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Ormas Ratu Adil, dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Blitar. Mereka hadir untuk menyoroti dugaan praktik korupsi yang mencuat terkait pengelolaan aset dan dana hibah untuk tahun anggaran 2021-2023.

Dari hasil temuan yang merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Temuan mencengangkan ini termasuk hilangnya aset kendaraan dan peralatan senilai belasan miliar rupiah, serta belum adanya sertifikat tanah untuk aset-aset tertentu. Selain itu, sejumlah rekomendasi BPK terkait dana hibah juga belum diselesaikan.

baca juga : Blitar Bergolak! KRPK dan FMR Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar ke Kejari.

Septyani Dwi Ningrum, Sekjend FMR, menegaskan, “Temuan ini sangat serius dan berpotensi merugikan negara. Jika tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa membuka pintu bagi praktik korupsi yang lebih besar.”

Tya mendesak Pemkot Blitar untuk mengambil langkah tegas. “Kami menuntut Walikota dan Sekda agar segera menindaklanjuti semua temuan ini. Jangan biarkan potensi kerugian negara semakin membesar.”

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, KRPK, Ratu Adil, dan FMR siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku korupsi harus bertanggung jawab,” tambah Tya.

Audiensi yang berlangsung cukup alot ini mencuri perhatian publik. Masyarakat Kota Blitar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku korupsi dihukum sesuai hukum yang berlaku.

baca juga : Pembangunan Mega Proyek RSUD Ngudi Waluyo, KRPK: Siap Pasang Badan, Jangan Sampai Korupsi

Kami menunggu respon dari Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, terkait langkah lanjutan atas temuan-temuan yang disampaikan. Saat ini, harapan besar terletak di tangan Pemkot Blitar untuk berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan rakyat.**

(sd)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.