LINTAS7NEWS – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kabar baik bagi para guru di Indonesia, dengan memutuskan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka mulai tahun 2025. Dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kenaikan gaji kepada guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Bagi guru ASN, Prabowo mengungkapkan bahwa mereka akan mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan. Artinya, gaji yang diterima oleh guru ASN akan bertambah sebesar jumlah gaji pokok yang mereka terima setiap bulannya. Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikat profesi, pemerintah akan memberikan tunjangan profesi tambahan sebesar Rp2 juta per bulan, yang diberikan di luar gaji yang diterima dari sekolah masing-masing.
baca juga : Prabowo Subianto Jadi Nama Tunggal Capres Usungan Kader Gerindra
“Pada tahun 2025, anggaran kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pendidik kita,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Selain kenaikan gaji, Prabowo juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas para guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada tahun 2025, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1 akan mengikuti program ini untuk memperdalam kompetensi dan kemampuan mereka dalam mengajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa tunjangan profesi sebesar Rp2 juta akan diberikan kepada guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi. Tunjangan ini akan diberikan selain gaji yang mereka terima dari sekolah mereka, yang bervariasi tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing sekolah. “Kenaikan gaji ini berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta yang sudah bersertifikat,” jelas Mu’ti.
baca juga : Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta ASN Untuk Atasi Kekurangan Guru
Sementara itu, kenaikan gaji untuk guru ASN disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru, yang bergantung pada pangkat dan golongan mereka. Peningkatan ini diharapkan dapat memberi dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran mereka, serta memberikan penghargaan yang layak bagi peran penting yang mereka mainkan dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa para guru, sebagai ujung tombak pendidikan, mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, seiring dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.**
(sd)