Pemkab Jayawijaya minta 113 kampung segera ajukan Dana Desa

Nasional284 Dilihat
banner 468x60

Wamena- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meminta 113 pemerintah kampung segera mengajukan kelengkapan syarat-syarat permintaan Dana Desa (DD) agar diproses pencairannya.

Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Pemkab Jayawijaya Lepinus Gombo melalui sambungan telepon di Wamena, Sabtu, mengatakan sebagian besar dari 328 kampung telah mengajukan permintaan pencairan DD.

banner 336x280

“Sekitar 215 kampung sudah ajukan persyaratan, kami sudah arahkan ke KPPN karena sekarang mekanismenya lewat KPPN,” katanya.

Ia mengatakan pengajuan kelengkapan persyaratan itu dilakukan untuk pencairan DD tahap pertama tahun ini.

Ia mengharapkan pemerintah kampung yang belum menyampaikan peraturan kampung segera disampaikan agar DD yang bersumber dari APBN itu segera dicairkan.

“Kampung-kampung yang belum menyampaikan perkam (peraturan kampung)-nya diharapkan dalam jangka waktu satu minggu ini sudah harus disampaikan,” katanya.

Lepinus mengatakan Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua sudah menginstruksikan seluruh kampung untuk ikut berperan melawan pandemi virus corona jenis baru itu melalui pemanfaatan dana kampung yang diterima.

“Jadi DD untuk tahap pertama kita akan diarahkan lebih dahulu untuk penanganan COVID-19,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada pemangkasan DD oleh pemerintah pusat maupun kabupaten, melainkan pemerintah hanya mengusulkan kepada setiap kampung untuk mengalokasikan dana untuk pencegahan penularan virus corona.(ANT/AN)

banner 336x280
Bagikan Melalui