BLITAR-Dari 167 desa yang menjadi peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2019, hanya satu desa yang masih bermasalah. Desk pilkades Kabupaten Blitar tengah melakukan telaah atas masalah pilkades yang beberapa waktu lalu diadukan ke Bupati Blitar Rijanto tersebut.
Sekretaris Desk Pilkades Kabupaten, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, badan permusyawaratan desa (BPD) telah menyampaikan laporan perihal calon terpilih kepada bupati melalui camat setempat. Tahapan berikutnya, desk pilkades kabupaten menyiapkan penetapan, pengesahan dan pengangakatan calon kepala desa terpilih menjadi kepala desa. “ Dijadwalkan pelantikannya tanggal 13 desember nanti,” katanya.
Bambang menjelaskan, ada alur dalam pengaduan atau keberatan terkait pilkades. Tiga hari pasca penetepan calon terpilih, pengadu bisa menyampaikan keberatan tersebut kepada panitia di tingkat desa. Namun jika pada kesempatan tersebut belum ada titik temu, maka pihak yang tidak terima dengan hasil pilkades itu bisa dibawa ke tingkat kabupaten atau bupati dengan catatan menyertakan saksi dan bukti pendukung. “Ada satu yang mengadu. Yakni Desa Bakung, Kecamatan Udanawu,” katanya. (mha/yog/hms)