BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengaku kecewa dengan pembangunan rumah sakit tipe C di Srengat. Pasalnya pembangunan fasilitas umum yang menghabiskan dana anggaran ratusan miliar rupiah itu tidak bisa rampung sesuai yang tertuang dalam perjanjian kontrak kerja, yakni 28 November.
“Kontraknya selesai 28 November. Dan katanya yang tidak sesuai perkiraan itu pada tahap pengurukan. Ternyata butuh waktu lama,” ucap Ketua Komisi III, Sugianto saat melakukan sidak di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, komisi III menemukan adanya beberapa temuan namun tidak begitu krusial. Seperti retakan retakan kecil pada beton bagian atap, tembok dan proses finishing atau pengecatan yang belum sempurna. Namun, ada poin penting yang luput dalam perencanaan. “Awalnya mau pakai PDAM, tetapi pada teknis pelaksanaan, ternyata PDAM tidak bisa menyediakan kebutuhan air. Solusinya harus ada sumur untuk memenuhi kebutuhan air di rumah sakit,” beber politisi Partai Gerindra ini.
Dinas terkait, lanjut dia, bakal mengkaji waktu tambahan yang bakal diberikan kepada pelaksanaan kegiatan. Tambahan waktu ini harus dimanfaatkan sebaik baiknya. Kelonggaran waktu tidak membuat rekanan ngendor sehingga pelaksanaan kegiatan molor. ” Tapi juga tidak boleh buru buru sehingga mengabaikan kualitas pekerjaan,” katanya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani mengaku berterima kasih atas kunjungan wakil rakyar tersebut. Semakin banyak pihak yang memberikan perhatian pada pelaksanaan pembangunan,kata dia, berdampak positif terhadap kualitas fisik pembangunan rumah sakit. “Kami bersyukur ada saran dan masukan dalam proses pelaksanaan kegiatan,” ujarnya. (mha/yog)