Jika Dihapus, PAD Parkir Rp 7 Miliar Hilang

BLITAR-Wacana penghapusan parkir berlangganan segera dalam kajian dinas perhubungan dan DPRD Tulungagung. Yang jelas, pendapatan miliaran rupiah dari retribusi dari sektor ini yang selama ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD) akan menguap begitu saja.

Setiap tahun pendapatan dari retribusi parkir ini diproyeksikan naik dari tahun sebelumnya. Tahun 2019 ini, dishub ditarget sekitar Rp 7 miliar. Penetapan ini dilakukan atas sejumlah pertimbangan. Misalnya, pertumbuhan kendaraan bermotor. “ Sebelum penetapan target, kami selalu kordinasi dengan badan pendapatan daerah (bapenda) terkait data data kendaraan bermotor,” beber Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Sri Wahyuni.

Wahyuni menyebut, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi realisasi pendapatan dari pos retribusi jasa umum ini. Misalnya saja, mutasi kendaraan, kendaraan rusak, hilang sehingga tidak melakukan registrasi atau membayar parkir berlangganan. “Kadang karena rusak atau hilang sehingga masyarakat tidak ada pendapatan dari retribusi ini,” katanya.

Soal pengelolaan pendapatan, kata dia, semua hasil penarikan retribusi ini masuk ke kas daerah. Meskipun, pada akhirnya nantinya ada sharing provit alias bagi hasil penarikan dengan beberapa pihak. Yakni pemerintah provinsi dan pihak kepolisian. Bagi hasil ini tidak diberikan oleh dinas perhubungan melainkan oleh dinas lain yang mengelola kuangan daerah. Sebab, semua pendapatan tersebut tidak masuk ke rekening dinas perhubungan. “Persoalan parkir berlangganan ini akan dikaji bersama dewan,” katanya. (mha/yog)

Bagikan Melalui