BLITAR – Inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar tampaknya membuahkan hasil. Rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membongkar jalan di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto akhirnya dilaksanakan. “Pembongkarannya sudah selesai, sekarang pembersihan,” beber Pelaksana kegiatan, Marsim, Selasa (26/11).
Pembongkaran jalan sepanjang 30 meter ini dikerjakan sejak pukul 07.00 hingga sekitar pukul 12.00 dengan sebuah alat berat. “Yang lama itu proses pembersihan, kalau pengecorannya cepat,” tambahnya.
Masrim mengungkapkan, proses pembersihan ini, selain meratakan tanah ada kegiatan lain seperti membuat rangkaian besi tulangan dan bekisting. Pihaknya memastikan untuk membangun 30 meter jalan ini rampung dalam kurun waktu kurang dari semingu. “Kalau perbaikannya selesai kami harus segera meneruskan pengecoran yang ada di bagian selatan,” katanya.
Disinggung soal tanggal berakhirnya kontrak pelaksanaan, Marsim mengaku tidak hafal. Seingat dia, kegiatan dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar ini harus selesai akhir tahun. ” Saya lupa, kalau gak salah akhir Desember kontraknya habis,” paparnya. (mha/yog)