Oleh Harnanik, BPS Kabupaten Blitar
Pesatnya jalan roda perekonomian mengharuskan kita untuk dapat menyesuaikan dengan keadaan ekonomi secara individual. Beberapa di antara kita mampu untuk mengikuti ritme roda perekonomian berjalan, namun sebagian lainnya yang tidak bisa menyesuaikan arah perekonomian berjalan, terpaksa harus tenggelam ke dalam salah satu lubang permasalahan ekonomi yaitu kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin Kabupaten Blitar 2019 sebesar 104 ribu penduduk. Angka ini menurun 9 ribu dibandingkan dengan periode sebelumnya. Jika dilihat dari persentase jumlah penduduk, penduduk miskin 2019 tercatat 9 persen atau menurun dari periode sebelumnya yaitu 10 persen. Artinya masih terdapat 9 persen warga di Kabupaten Blitar yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.Atau dengan kata lain setiap 100 penduduk Kabupaten Blitar terdapat 9 di antaranya miskin. Sekalipun penurunannya tidak begitu tajam, hal ini tentu menunjukkan progress yang menggembirakan dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Blitar. Karena jika disandingkan dengan angka kemiskinan Jawa Timur yang masih berada di double digit angka kemiskinan Kabupaten Blitar sejak empat tahun terakhir sudah berhasil menggapai impian angka single digit. Penurunan jumlah penduduk miskin ini merupakan hal yang posistif di tengah garis kemiskinan yang meningkat.
Jika meneropong kemisikinan Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin Indonesia pada bulan Maret 2019 sebesar 25 juta penduduk. Angka ini menurun 810 ribu penduduk dibanding tahun sebelumnya. Atau dengan kata lain jumlah penduduk miskin hingga Bulan Maret 2019 tercatat 9 persen atau menurun sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya. ( Berita Resmi Statistik, Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2019 No.56/07/Th.XXII, 15 Juli 2019). Hal ini tentu menunjukkan prestasi yang positif. Angka kemisikinan dari double digitmenjadi singledigitmerupakan angka paling rendah dalam sejarah Indonesia sejak krisis 1998. Rendahnya angka kemiskinan ini dianggap sebagai pencapaian dalam implementasi kebijakan pemberatasan kemiskinan sejak dua dasawarsa terakhir.
Angka kemisikinan Kabupaten Blitar berada di bawah angka kemiskinan Indonesia maupun Jawa Timur dengan garis kemiskinan sebesar Rp 318.534. Artinya jika pengeluaran seseorang perkapita/bulan di bawah angka tersebut bisa dipastikan termasuk kategori miskin. Garis kemiskinan adalah gambaran dari pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makanan sebesar 2.100 kalori/per kapita/bulan. Dengan demikian jika harga-harga bahan pangan meningkat, maka garis kemiskinan secara otomatis akan terangkat naik pula.Garis kemiskinan tersebut mengalami kenaikan dari 305.440 (Rp/Kapita/Bulan) pada 2018 menjadi 318.534 ( Rp/Kapita/Bulan ) pada 2019 atau meningkat sebesar 4 persen.
Hal ini juga diiringi oleh inflasi periode year on year yang mencapai 2 persen. Dengan tiga penyumbang terbesar terhadap kenaikan garis kemiskinan yaitu bahan makanan sebesar 4 persen disusul oleh pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 3 persen serta transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1 persen. Perkembangan kemiskinan di Kabupaten Blitar bisa dilihat pada grafik berikut :
Meskipun angka kemiskinan Kabupaten Blitar telah berhasil mencapai single digit, namun tugas pemerintah kian berat dalam menekan lagi tingkat kemiskinan. Sebab, pemerintah kini berhadapan dengan masyarakat yang benar-benar susah keluar ke atas garis kemisikinan. Terutama masyarakat yang teridentifikasi berada di bawah garis kemiskinan, tetapi pada periode survei berikutnya berada di atas garis kemiskinan dan berpeluang kembali berada di bawah garis kemiskinan pada periode survei berikutnya. Untuk itu dibutuhkan kerja keras agar kelompok masyarakat ini benar-benar bisa keluar dari jerat kemiskinan.
Salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Blitar adalah rendahnya skill. Kenapa demikin, karena orang miskin memiliki pendapatan rendah hal ini disebabkan karena pendidikan tidak berkualitas atau rendahnya tingkat pendidikan. Masyarakat yang tinggal di pelosok daerah, memiliki akses terbatas untuk menjangkau fasilitas pendidikan lanjutan terutama perguruan tinggi. Sebagai dampak langsungnya, mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pengetahuan, dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk mengusahakan pekerjaan. Di samping itu penyebabnya adalah biaya pendidikan yang mahal, sehingga masyarakat sering menomor duakan pendidikan pada tingkat tinggi karena hal terpenting masyarakat adalah bagaimana cara mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari
Terkait wajib belajar 12 tahun, kelompok usia yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah kelompok usia 16-18 tahun ( usia SLTA ).Pada kelompok usia tersebut, capaian Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kabupaten Blitar 70persen. Artinya masih terdapat 30 persen anak usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah. Angka 30 persen bukanlah angka yang kecil meskipun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, APS untuk usia SLTA ini mengalami kenaikan. Fakta lain menunjukkan bahwa tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten Blitar masih relatif tertinggal jika dibandingkan dengan masyarakat kabupaten/kota sekitarnya. Hal ini menjadi titik lemah Kabupaten Blitar dalam hal daya saing sumber daya manusia.
Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Blitar jika ingin mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas miskin agar menjadi kelas menengah diantaranya yaitu menjamin kebutuhan dasar dan pelayanan dasar bagimasyarakat miskin yang tidak produktif secara ekonomi seperti anak-anak, orang tua dan juga kaum difable terutama yang tidak memiliki penangung jawab. Seperti halnya pemerintah pusat, pemerintah daerah Kabupaten Blitar juga melakukan program penanggulangan kemiskinan yaitu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah ( Program Raskin/Rastra) dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras.Disamping itu pula Pemerintah Kabupaten Blitar pada dua tahun terakhir telah melakukan program bansos pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dengan jumlah 77.165 KPM. Bantuan tersebut sebesar Rp. 110.000,- yang dibelanjakan dalam bentuk beras danatau telur. Sedangkan strategi untuk menurunkan angka kemiskinan di bidang kesehatan, pemerintah daerah Kabupaten Blitar telah menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima pada dua tahun terakhir masing-masing sebanyak 52.148 keluarga dan 50.186 keluarga. Sedangkan data penerima Kartu Indonesia Sehat ( KIS) sebanyak 465.239 jiwa untuk tahun 2018 dan 408.964 jiwa untuk tahun 2019 ( Dinas Sosial Kabupaten Blitar ).
Hal selanjutnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar adalah harus memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang layak secara aktif, menciptakan pasar barang dan jasa, dukungan modal, manajemen dan juga teknologi. Dukungan modal sangat diperlukan karena untuk keperluan yang mendasar saja mereka tidak mampu, apalagi untuk keperluan yang lainnya. Program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) harus dievaluasi sehingga harus menyentuh level terbawah dan harus tepat sasaran, sehingga masyarakat yang miskin bisa menikmati bantuan modal.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Blitar harus memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan pendidikan. Penyebab kurangnya pendidikan pada masyarakat adalah biaya pendidikan yang mahal. Oleh karena itu, kajian lebih jauh diperlukan untuk menemukan kunci permasalahan dan sekaligus menghasilkan solusi terbaik bagi peningkatan taraf pendidikan masyarakat Kabupaten Blitar. Di bidang ekonomi, pemerintah harus tetap berupaya untuk menjaga stabilisasi harga pangan agar tingkat kemiskinan tetap bisa terjaga.
Intervensi Pemerintah Kabupaten Blitar yang sudah dilakukan patut mendapatkan apresiasi. Pembangunan yang dilakukan hendaknya pembangunan yang bersifat inklusif dengan harapan dapat memperbesar pendapatan akan tetapi bisa mengurangi ketimpangan sehingga mendukung tergapainya impian turunnya angka kemisikinan. Dan juga kebijakan pengentasan kemiskinan hendaknya tidak diseragamkan melainkan memperhatikan ciri khas masing-masing kelompok masyarakat miskin. Dengan demikian program bantuan maupun bentuk pemberdayaan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran. Semangatlah membangun Bumi Penataran, terwujudlah“ Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing”sehingga menjadi daerah Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.