Nepal Tahan 122 Warga Cina atas Dugaan Kejahatan Siber dan Penipuan Bank

Kathmandu, 24/12 – Kepolisian Nepal menahan 122 warga negara Cina dalam tindak lanjut kasus kriminal terbesar di negara itu yang dilakukan oleh orang asing yang masuk dengan visa wisatawan.

“Ini merupakan kali pertama orang asing sebanyak itu ditahan karena dugaan kasus kriminal,” kata Kepala Polisi Uttam Subedi di Kathmandu, ibu kota Nepal, pada Selasa.

Ia menyebut 122 orang Cina yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu dikumpulkan dalam beberapa penyergapan di hari sebelumnya berdasarkan informasi bahwa mereka terlibat aktivitas mencurigakan.

Orang-orang itu diduga melakukan kejahatan siber dan peretasan mesin tunai bank, kata Subedi menambahkan bahwa sebelumnya mereka diamankan di beberapa kantor polisi dengan paspor dan laptop yang juga ikut disita.

Pejabat Kedutaan Besar Cina di Kathmandu belum berkomentar mengenai kasus ini meskipun menurut polisi senior Hobindra Bogati, pihak kedutaan telah mengetahui peristiwa penangkapan serta mendukung penahanan tersebut.

Warga negara Cina tercatat biasa ditahan di beberapa negara Asia dengan tuduhan keterlibatan dalam berbagai aktivitas ilegal yang seringkali merupakan penipuan.

Pekan lalu, misalnya, otoritas Filipina menangkap 342 pekerja Cina dalam sebuah penyerbuan terhadap operasi perjudian tanpa izin.

Sebelumnya, pada September, polisi di sana juga menangkap lima orang warga negara Cina atas tuduhan pencurian uang dengan meretas mesin tunai milik bank. Ada pula yang ditangkap karena menyelundupkan emas.

Dalam kunjungan Presiden Cina Xi Jinping pada Oktober lalu, Nepal dan Cina sebetulnya menandatangani kesepakatan kerja sama menangani kasus-kasus kriminal.

Cina sendiri terus menambah jumlah investasi di Nepal beberapa tahun belakangan untuk beberapa sektor seperti konstruksi jalan, pembangkit listrik, serta rumah sakit.

Lebih dari 134.000 wisatawan Cina mengunjungi Nepal dalam jangka waktu bulan Januari hingga Oktober tahun ini, yang tercatat naik 9,2 persen dibandingkan periode waktu yang sama pada 2018, menurut data resmi Lembaga Pariwisata Nepal. (Reuters/AK)

Bagikan Melalui