TULUNGAGUNG – Pada tahun 2020 mendatang, Kementerian Pertanian mengharuskan semua wilayah di Indonesia untuk memanfaatkan kartu tani. Sayangnya, sejak dikeluarkan pada 2014 hingga kini, kartu tani ini masih banyak permasalahan.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Tulungagung Triwidyono Agus Basuki mengungkapkan, permasalahan ini muncul akibat banyaknya data NIK yang kembar. Akibatnya banyak petani yang mendapat kartu tani lebih dari satu. “Setiap orang memiliki lahan sawah yang lebih dari satu. Nah, itulah yang memicu terjadinya data NIK kembar,” ungkap Oki-demikian Triwidyono Agus Basuki biasa disapa.
Oki membeberkan terjadinya hal itu lantaran proses pendataan belum secara elektronik. Akibatnya, pada tahun 2018 tercatat sebanyak 104.207 petani yang ditargetkan mendapatkan kartu tani. Namun begitu, ditahun 2019 hanya tercatat sebanyak 84.857 petani. “Sekarang sudah pakai sistem pendataan E-RDKK, jadi keliatan yang NIK nya kembar,” imbuhnya.
Kartu tani ini sendiri diperuntukkan bagi para petani yang menggarap sawah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Setiap satu orang hanya boleh memiliki satu kartu tani.
Dinas pertanian, lanjut Oki, optimis tahun depan kartu tani bisa terealisasikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh petani. “Memang untuk mempersiapkan itu membutuhkan waktu yang lama. Sekarang kami siap untuk menjalankannya,” tutupnya. (sir/yog)