Polisi Tembak Mati Pembunuh Janda Pemilik Warung Kopi Di Surabaya
Surabaya, 27/12- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar
(Polrestabes) Surabaya menembak mati Riandi Prasojo, yakni pelaku perampokan
disertai pembunuhan terhadap korban Suwarti, seorang janda berusia 55 tahun
pemilik warung kopi di Jalan Lakarsantri Surabaya.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho di Surabaya,
Jumat menjelaskan peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu terjadi pada
September tahun 2017 silam.
“Pelakunya ada tiga. Dua lainnya sudah ditangkap sekitar dua pekan setelah
kejadian dan saat ini telah divonis pengadilan, yaitu M Rifai, warga Kediri,
dan Arma Widiantara, warga Surabaya,” katanya kepada wartawan di Surabaya,
Jumat.
Pelaku Riandi Prasojo, usia 36 tahun, warga Surabaya, telah menjadi buronan
polisi selama dua tahun lebih.
“Saat hendak kami tangkap di Jalan Raya Kalibokor tadi malam, pelaku
mencoba melawan aparat dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Sudah
kami beri tembakan peringatan dua kali tetap saja melawan. Akhirnya kami
lepaskan tembak terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia,” ujar
Kombes Sandi menjelaskan.
Tiga pelaku tersebut melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban
Suwarti, di antaranya berupa dua unit telepon seluler, perhiasan, dan sepeda
motor Honda Beat nomor polisi L 6288 NM.
“Komplotan tiga orang pelaku ini adalah pelanggan di warung kopi milik
korban,” ucap Sandi.
Menurut penyelidikan polisi, kejahatan oleh ketiga pelaku ini telah
direncanakan.
Diawali oleh pelaku M Rifai yang telah berada di warung kopi milik korban
Suwarti sejak sebelum tutup. Selanjutnya, saat korban Suwarti menutup warung
pada sekitar pukul 01.00 WIB, M Rifai menghubungi Arma dan Riandi.
Ketiga pelaku kemudian mengetuk warung kopi yang telah ditutup dan meminta
secara paksa dengan disertai kekerasan terhadap korban Suwarti untuk
menyerahkan barang-barang berharganya.
Korban di antaranya dicekik. Pelaku M Rifai selanjutnya melakukan penusukan,
diikuti pelaku Arma yang juga menusuk korban hingga tewas.
Setelah itu ketiga pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban
yang berada di dalam warung.(ANTARA/Sal)