Pemerintah Targetkan Pengentasan 22.000 Desa Tertinggal
Malang, 28/12- Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan sebanyak 22.000 desa tertinggal
terentaskan dan mampu menjadi desa berkembang pada periode 2020-2024.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
mengatakan bahwa, pada awalnya, pihaknya hanya menargetkan 10 ribu desa untuk
dientaskan. Namun, Presiden Joko Widodo, meminta target tersebut ditingkatkan.
“Kementerian menargetkan 10 ribu, dari 27 ribu desa. Namun, Presiden
meminta ditingkatkan menjadi 22 ribu desa,” kata Abdul Halim, di Kecamatan
Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Abdul Halim menjelaskan, dari total 27 ribu desa tertinggal yang ada di
Indonesia tersebut, memang sebanyak 5.000 desa belum bisa ditangani. Sebanyak 22
ribu desa tertinggal tersebut, ditargetkan bisa menjadi desa berkembang pada
2024.
“Presiden meminta, dari 27 ribu desa, lima ribu desa disisakan, karena
jika semua, tidak mampu. Jadi, ada sekitar 22 ribu, dari awal sepuluh ribu yang
kementerian targetkan,” kata Abdul Halim.
Diharapkannya, dengan naik kelasnya desa tertinggal tersebut, bisa meningkatkan
perputaran perekonomian di wilayah desa.
Abdul Halim menambahkan, salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa
tersebut dengan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebagai catatan, khusus untuk wilayah Kabupaten Malang, pada 2020 mendapatkan
alokasi Dana Desa mencapai Rp383,48 miliar. Sementara untuk alokasi Dana Desa
pada 2020 untuk seluruh wilayah Indonesia mencapai Rp72 triliun.
“Ini merupakan komitmen yang luar biasa dari Presiden Joko Widodo untuk
pembangunan desa,” kata Abdul Halim.
Dalam upaya untuk mendorong percepatan perputaran ekonomi desa, pemerintah akan
mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen pada Januari 2020.
Pencairan tersebut lebih besar jika dibanding sebelumnya, yang sebesar 20
persen dari alokasi masing-masing desa.
Diharapkan, dengan penyaluran Dana Desa tahap pertama mencapai 40 persen
tersebut, bisa memberikan dampak langsung terhadap sektor Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM), termasuk Badan Usaha Milik Desa.(ANTARA/Sal)